Anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2026 akan mengalami pemotongan signifikan sebesar Rp 12,71 triliun. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden, bertujuan untuk menghadapi kondisi ekonomi global serta menjaga agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam batas yang terkendali, seperti dilansir dari Detik Finance.
Pemangkasan anggaran ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 yang diterbitkan pada tanggal 1 April 2026. Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PUPR turun drastis dari proyeksi awal Rp 118,89 triliun menjadi hanya Rp 106,18 triliun.
Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menjelaskan detail penyesuaian anggaran ini saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR pada Selasa (7/4/2026). Dody menyebut, "Penajaman belanja ini berdasarkan surat Menkeu No: S-181/MK.03/2026 tanggal 1 April 2026 melalui optimalisasi pagu sebesar Rp 12,71 triliun, sehingga rencana pagu DIPA 2026 menjadi sebesar Rp 106,18 triliun."
Hingga saat ini, pihak Kementerian PUPR masih dalam proses revisi internal untuk menentukan porsi anggaran mana saja yang akan dipangkas. Penyesuaian ini melibatkan unit organisasi (Unor) terkait dan Kementerian Keuangan, dengan batas waktu penyelesaian revisi hingga 15 April 2026.
Menurut Dody, pemangkasan anggaran ini akan menyasar program infrastruktur berbasis masyarakat, yang semula dialokasikan Rp 5,8 triliun dan kini berpotensi berkurang menjadi sekitar Rp 950 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh kurangnya data pendukung yang memenuhi kriteria dari Kementerian Keuangan.
Meskipun demikian, Dody menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan agar anggaran infrastruktur berbasis masyarakat tetap sebesar Rp 5,8 triliun. Ia beralasan bahwa program-program tersebut memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dody menyatakan, "Tapi, InsyaAllah Pak, kami sudah melakukan exercise beberapa kali dengan teman-teman di Direktorat Jenderal. InsyaAllah kami akan kembalikan sesuai komitmen dari awal kami Rp 5,8 triliun untuk infrastruktur berbasis masyarakat. Nanti pada kesempatan berikutnya kami akan sampaikan lebih rincinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan."
Proyek Prioritas Presiden Tidak Terpengaruh
Ketika disinggung mengenai dampak pemangkasan anggaran terhadap proyek infrastruktur di Indonesia, Dody memastikan bahwa tidak akan ada gangguan. Ia menekankan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto akan tetap menjadi fokus utama kementeriannya dan tidak akan berubah.
Dody menegaskan, "Kalau prioritas sesuai dengan prioritas Pak Presiden. Satu kan swasembada pangan, air dan energi, itu tetap, konektivitas dijaga itu tetap. Penyelesaian rehab dan rekon di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tetap nggak berubah."
Lebih lanjut, Dody menggarisbawahi pentingnya menjaga keberlanjutan proyek fisik di lapangan agar tidak terganggu oleh dinamika pembahasan anggaran. Ia mencontohkan proyek lelang jalan tol, yang menurutnya tidak boleh terhambat oleh masalah administrasi atau 'politisasi anggaran'.
Ia menambahkan, "Pekerjaan itu tidak akan terganggu hanya karena masalah misalnya politisasi anggaran. Ada tektokan saya, DPR, Bapenas gitu-gitulah. Itu kan politisasi anggaran. Itu tidak boleh mengganggu program-program fisiknya, karena kan program fisik itu kan harusnya harus segera bisa dimanfaatkan semaksimal oleh masyarakat." Dody juga menekankan bahwa masalah administrasi tidak boleh menghambat pekerjaan fisik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.