Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengumumkan kenaikan anggaran tunjangan profesi bagi tenaga pendidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS pada Rabu, 6 Mei 2026, di Bandung.
Langkah penambahan alokasi dana tersebut dilakukan pemerintah sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat sektor pendidikan nasional. Dilansir dari Medcom, kebijakan ini menyasar jutaan guru di berbagai daerah.
"Jadi anggaran untuk tenaga pendidik juga meningkat, tentunya tunjangan profesi," kata Raffi Ahmad di Bandung, Rabu (6/5/2026). Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan ini merupakan stimulus untuk memperbaiki kualitas generasi muda Indonesia ke depan.
Berdasarkan rincian data yang dipaparkan, alokasi tunjangan tersebut akan didistribusikan kepada 754.747 guru non-PNS di seluruh Indonesia. Selain itu, negara juga menyiapkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 1,16 juta guru ASN yang tersebar di berbagai daerah.
Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat menjadi pemantik semangat bagi para guru dalam menjalankan tugas mengajar. Raffi Ahmad menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keberhasilan program pembinaan generasi muda melalui dukungan finansial yang lebih baik bagi pengajar.
Dukungan anggaran ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan standar mutu pendidikan melalui kesejahteraan tenaga pendidik. Hingga saat ini, proses sinkronisasi data guru penerima tunjangan terus dilakukan guna memastikan distribusi anggaran tepat sasaran pada tahun depan.