Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kemungkinan adanya perubahan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Opsi ini muncul sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Menurut Purbaya, evaluasi terhadap perkembangan harga minyak akan dilakukan dalam satu bulan ke depan sebelum memutuskan perubahan postur APBN. Pemerintah berupaya memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu oleh fluktuasi harga minyak ini.
"Kita lihat sebulan ini, kita lihat gimana sih keadaannya. Nanti kalau satu bulan semuanya berubah, kita akan evaluasi secara menyeluruh, yang jelas kita akan pastikan momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu," kata Purbaya usai meninjau Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Purbaya mengklaim bahwa hingga saat ini belum ada gangguan signifikan terhadap aktivitas ekonomi dalam negeri akibat kenaikan harga minyak. Pemerintah akan terus memantau situasi dan mengambil keputusan yang tepat waktu jika diperlukan.
Lebih lanjut, Purbaya menepis spekulasi mengenai harga minyak yang akan terus melonjak. "Jadi teman-teman yang lain jangan cepat-cepat memastikan atau menyimpulkan harga minyak akan US$ 100/barel terus. Bahkan ada yang bilang US$ 150/barel dan kita anggarannya akan nggak kuat. Kita akan assess terus dari waktu ke waktu," tutur Purbaya.
Pemerintah juga belum berencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Evaluasi menyeluruh terhadap harga BBM akan dilakukan setelah periode satu bulan pemantauan harga minyak.
"Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian naikin harga BBM karena kita lihat dulu seperti apa kondisinya ke depan," ungkap Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa dampak kenaikan harga minyak mentah dunia terhadap kondisi fiskal pemerintah tidak akan terjadi secara instan, melainkan dalam rentang waktu bulanan atau tahunan.
"Asumsinya kan setahun penuh. Kalau sekarang US$ 100 per barel, habis itu jatuh ke US$ 50, rata-ratanya kan bisa sama. Jadi jangan terlalu cepat judge ini, judge itu. Kita lihat kondisi seperti apa, nanti setelah sebulan kita prediksi harga minyak seperti apa sehingga kita bisa mengambil kebijakan yang pas," imbuh Purbaya.