KSPI dan Partai Buruh Gelar Aksi May Day Serentak 1 Mei 2026

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi Hari Buruh Internasional (May Day) serentak di 38 provinsi pada 1 Mei 2026.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh merencanakan serangkaian aksi demonstrasi serentak pada 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Aksi ini akan melibatkan ratusan ribu buruh di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota.

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa fokus utama aksi di wilayah Jabodetabek akan berada di depan Gedung DPR RI, dimulai pukul 10.00 WIB. Sementara itu, di daerah-daerah lain, demonstrasi akan berlangsung di kantor pemerintahan setempat, seperti gedung DPRD provinsi atau kabupaten/kota, seperti dilansir dari Detik Finance.

Said Iqbal menegaskan bahwa aksi ini akan dilakukan secara independen, tanpa bergabung dengan serikat buruh lainnya yang juga merayakan May Day. "Pada tanggal 1 Mei KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi secara serentak di seluruh Indonesia. Ratusan ribu buruh dan kami tidak bergabung dengan aksi serikat-serikat buruh lainnya yang akan merayakan May Day," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring pada Senin (6/4/2026).

Partisipasi buruh di Jabodetabek diperkirakan mencapai 50.000 orang. Demonstrasi juga akan menyebar di berbagai kota besar seperti Bandung (lebih dari 20.000 buruh), Surabaya (40.000 buruh), Semarang (sekitar 15.000 buruh), Medan (5.000 buruh), dan Batam (10.000 buruh).

Selain itu, kota-kota seperti Serang, Yogyakarta, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, Pontianak, Makassar, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Jayapura, Mataram, Lombok, hingga Kupang juga akan menjadi lokasi aksi. Pada May Day tahun ini, tuntutan yang diusung oleh KSPI dan Partai Buruh tetap sama dengan tahun sebelumnya. Menurut Said, kesamaan tuntutan ini menunjukkan bahwa isu-isu ketenagakerjaan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Ada enam poin utama yang menjadi fokus tuntutan para buruh:

1. Sahkan RUU Ketenagakerjaan

Buruh mendesak pengesahan revisi undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dinilai proses pembahasannya seringkali memakan waktu lama. "Dalam May Day kali ini, di tahun 2026, disahkan RUU Ketenagakerjaan adalah isu yang paling keras yang akan disuarakan oleh KSPI dan Partai Buruh," tambah Said.

2. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Tuntutan ini mengingatkan janji Presiden Prabowo Subianto pada aksi May Day 2025 yang disebut Said akan menghapus kebijakan outsourcing. Namun, Said mencatat bahwa penghapusan tersebut belum juga terealisasi. Praktik outsourcing dinilai merugikan pekerja karena tidak memberikan masa depan yang jelas.

3. Setop Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Ancaman PHK disebut semakin nyata akibat perang di Timur Tengah yang menyebabkan kenaikan harga bahan bakar industri. Lonjakan biaya produksi berpotensi mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi tenaga kerja.

4. Reformasi Pajak untuk Pekerja

KSPI dan Partai Buruh menuntut kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan, dari yang saat ini sebesar Rp 4,5 juta. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan penghematan bagi buruh.

5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Pengesahan RUU PPRT juga menjadi janji pemerintah dan DPR pada May Day tahun lalu, dengan target tiga bulan. Namun, RUU tersebut belum juga disahkan hingga kini, hampir setahun berselang.

6. Sahkan RUU Perampasan Aset

Sebagai upaya melawan korupsi, KSPI dan Partai Buruh tetap mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Said Iqbal menyatakan bahwa ini juga merupakan janji Presiden pada May Day sebelumnya.

Recommended