Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengimbau para pelaku usaha agar tidak panik dalam menyikapi langkah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Sabtu (9/5/2026).
Dilansir dari Detik Finance, Ketua Komite Perpajakan Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan APINDO, Siddhi Widyaprathama, menyatakan bahwa para pengusaha tidak perlu khawatir selama proses PPS sebelumnya telah dijalankan secara jujur, lengkap, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Langkah evaluasi ini dilakukan otoritas pajak sebagai tindak lanjut atas temuan data serta informasi baru mengenai aset yang terindikasi belum dilaporkan sepenuhnya oleh peserta program. APINDO menekankan bahwa prosedur ini merupakan bagian dari penegakan hukum rutin dan bukan merupakan perubahan kebijakan mendadak.
"APINDO percaya bahwa hubungan yang konstruktif antara otoritas pajak dan dunia usaha merupakan fondasi penting bagi peningkatan kepatuhan sukarela dan penguatan penerimaan negara secara berkelanjutan," ujar Siddhi Widyaprathama, Ketua Komite Perpajakan APINDO.
Otoritas pajak menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada validitas pengungkapan harta, realisasi repatriasi aset dari luar negeri, serta komitmen investasi di sektor energi terbarukan atau surat berharga negara. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa tindakan ini bukan bertujuan untuk menyasar subjek tertentu secara acak. Menurutnya, proses penelitian dilakukan secara profesional berdasarkan data yang ditemukan setelah program berakhir.
Penjelasan tersebut merujuk pada Pasal 9 ayat (1) PMK Nomor 196/PMK.03/2021 yang memang mengatur mekanisme khusus jika ditemukan harta yang belum diungkapkan. Saat ini, APINDO terus menjalin komunikasi dengan pihak Ditjen Pajak untuk memastikan iklim usaha dan kepercayaan wajib pajak tetap terjaga di tengah berlangsungnya pengawasan tersebut.