Bapanas Usul Porsi DMO Minyakita Naik Menjadi 60 Persen

Bapanas mengusulkan peningkatan porsi DMO Minyakita dari 35 persen menjadi 60 persen guna menstabilkan harga dan memperpendek rantai distribusi.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan kenaikan porsi Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita bagi BUMN pangan dari 35 persen menjadi 60 persen pada Selasa, 21 April 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat kendali distribusi dan menstabilkan harga di pasar rakyat.

Kementerian Perdagangan mencatat rata-rata harga Minyakita secara nasional berada di angka Rp15.982 per liter per 17 April 2026. Meskipun 28 provinsi telah mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700, harga rata-rata nasional terpantau masih berada di atas batas tersebut.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa penambahan porsi DMO bertujuan memudahkan pengawasan penyaluran. Dilansir dari Medcom, skema ini diharapkan mampu memastikan pasokan minyak goreng tepat sasaran hingga ke tangan konsumen akhir.

"Peningkatan porsi DMO akan memudahkan pengawasan, sehingga penyaluran Minyakita bisa lebih tepat sasaran hingga ke pasar rakyat," ujar I Gusti Ketut Astawa, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas.

Data distribusi menunjukkan realisasi penyaluran melalui BUMN pangan telah menyentuh angka 228 ribu ton hingga pertengahan April 2026. Perum Bulog tercatat sebagai penyerap pasokan terbesar, diikuti oleh ID FOOD dalam rantai distribusi lini pertama.

Pemerintah mengidentifikasi panjangnya rantai distribusi dari produsen ke distributor lini satu hingga pengecer sebagai penyebab utama harga melampaui HET. Selain itu, terdapat temuan mengenai sejumlah produsen yang belum memenuhi kewajiban minimal DMO sebesar 35 persen.

Tekanan harga minyak goreng dilaporkan meluas ke 207 kabupaten dan kota pada pekan ketiga April 2026 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga ini meningkat signifikan dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya mencakup 177 wilayah.

Pemerintah menegaskan bahwa program Minyakita bukanlah skema subsidi, melainkan kewajiban pemenuhan pasar domestik bagi produsen sebelum mendapatkan izin ekspor. Fokus utama saat ini adalah memangkas jalur distribusi agar pasokan mengalir langsung dari produsen ke pasar rakyat.

Recommended