BI Sesuaikan Operasional selama Libur Lebaran 2026

Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian operasional selama libur Lebaran 2026, 18-24 Maret, untuk memastikan layanan keuangan tetap optimal.

Bank Indonesia (BI) akan menyesuaikan kegiatan operasionalnya selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, atau Lebaran 2026, yang berlangsung dari 18 Maret hingga 24 Maret 2026.

Penyesuaian ini dilakukan bersamaan dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026 oleh pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan sistem keuangan tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pengaturan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan infrastruktur layanan perbankan selama periode libur tersebut, seperti yang dilansir Antara, Selasa, 10 Maret 2026.

Selama periode libur Lebaran, beberapa sistem pembayaran utama Bank Indonesia tidak akan beroperasi untuk sementara:

  • Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
  • Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
  • Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)

Selain itu, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama periode tersebut.

Penyelesaian transaksi kliring untuk seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1) akan dilakukan pada 25 Maret 2026.

Layanan Kas dan Operasi Moneter Ditiadakan

Selama libur Lebaran 2026, Bank Indonesia juga meniadakan beberapa kegiatan operasional lainnya, termasuk:

  • Kegiatan layanan kas Bank Indonesia
  • Transaksi operasi moneter rupiah
  • Transaksi operasi moneter valuta asing (valas)

Selama periode 18-24 Maret 2026, Bank Indonesia tidak menerbitkan beberapa indikator nilai tukar dan suku bunga acuan, seperti:

  • Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
  • Kurs acuan non-dolar AS (USD)/rupiah (IDR)
  • Indonesia Overnight Index Average (INDONIA)
  • Compounded INDONIA
  • INDONIA Index

Sebagai referensi, kurs Bank Indonesia selama periode tersebut akan menggunakan kurs hari kerja terakhir sebelum libur.

BI-FAST Tetap Beroperasi

Walaupun beberapa sistem pembayaran dihentikan sementara, Bank Indonesia memastikan bahwa layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) akan tetap beroperasi normal.

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat melakukan transfer dana antarbank secara cepat selama periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri.

Seluruh kegiatan operasional Bank Indonesia dijadwalkan akan kembali berjalan normal pada 25 Maret 2026.

Recommended