BI Terapkan Transaksi Repo Valas dengan SVBI dan SUVBI Per 30 Maret 2026

Bank Indonesia mulai memberlakukan instrumen baru berupa transaksi repo valas dengan SVBI dan SUVBI per 30 Maret 2026. Tujuannya memperkuat operasi moneter.

Bank Indonesia (BI) resmi mengimplementasikan instrumen baru dalam operasi moneter mereka, terhitung mulai hari Senin, 30 Maret 2026. Instrumen ini berbentuk transaksi repo valuta asing (valas) yang menggunakan underlying Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).

Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan strategi operasi moneter yang mengedepankan pendekatan pro-pasar. Selain itu, kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), demikian dilansir dari Detik Finance.

Erwin Gunawan Hutapea, yang menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, mengemukakan bahwa transaksi repo valas ini terbuka bagi partisipasi dealer utama (primary dealer) PUVA.

Menurut Erwin, kehadiran instrumen baru ini menyediakan opsi tambahan bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, khususnya yang berkaitan dengan valuta asing. Penambahan fitur repo kepada Bank Indonesia juga akan semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi atau High Quality Liquid Assets (HQLA).

“Melalui penguatan tersebut, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI diharapkan akan semakin meningkat, sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut,” tutur Erwin.

Recommended