Jutaan pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan masih menunggu kepastian kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 masuk ke rekening mereka. Hingga Jumat (23/10/2026), pemerintah belum merilis jadwal resmi. Dengan Oktober yang tinggal beberapa hari, pencairan diperkirakan baru berlangsung pada November atau Desember 2026.
Nominal dan sasarannya sudah jelas. Setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, dibayarkan sekaligus Rp900.000. Program ini menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran Rp11,97 triliun.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan rencana tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Namun, aturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk syarat lengkap dan tanggal transfer, masih ditunggu.
Mana yang sudah pasti, mana yang belum
Informasi tentang BSU 2026 beredar luas, tetapi tidak semuanya sudah dikonfirmasi pemerintah. Tabel berikut memisahkan keduanya.
| Aspek | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| Nominal Rp900.000 (3 x Rp300.000) | Dikonfirmasi | Disampaikan Airlangga pada 30/9 dan 22/10 |
| Sasaran 13,3 juta pekerja | Dikonfirmasi | Disampaikan Airlangga |
| Batas gaji maksimal Rp3,5 juta | Dikonfirmasi | Kriteria utama yang diumumkan |
| Anggaran sekitar Rp12 triliun | Dikonfirmasi | Rp11,97 triliun |
| Tanggal pencairan | Belum diumumkan | Perkiraan November atau Desember |
| Syarat administratif lengkap | Menunggu regulasi | Belum ada aturan teknis 2026 |
| Layanan cek status penerima | Belum dipastikan | Menunggu pembaruan Kemnaker |
Mengapa perkiraannya bergeser ke November atau Desember
Rencana ini pertama kali diumumkan Airlangga seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026). Saat itu ia menyebut BSU diberikan satu kali untuk tiga bulan. Belakangan ia menjelaskan bahwa pencairan masih membutuhkan persiapan regulasi.
Dalam paparannya pada 22 Oktober, Airlangga kembali merinci sasarannya. “Ada juga bantuan subsidi upah yang sebesar Rp300.000 per bulan untuk 13,3 juta pekerja. Ini untuk mereka yang punya gaji paling tinggi Rp3,5 juta,” ujarnya.
Perlu dicatat, periode Oktober sampai Desember adalah alokasi bantuan, bukan jadwal transfer bulanan. Pekerja yang belum menerima apa pun di bulan Oktober belum tentu tidak terdaftar sebagai penerima.
Gambaran dari penyaluran BSU 2025
Pola program tahun lalu bisa menjadi acuan, meski aturan 2026 belum tentu sama.
| Komponen | BSU 2025 | BSU 2026 |
|---|---|---|
| Besaran per bulan | Rp300.000 | Rp300.000 |
| Periode | 2 bulan (Juni-Juli) | 3 bulan (Oktober-Desember) |
| Total diterima | Rp600.000 | Rp900.000 |
| Target penerima | 17,3 juta | 13,3 juta |
| Anggaran | Rp10,72 triliun | Rp11,97 triliun |
| Dasar aturan | Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 | Belum diterbitkan |
Pada 2025, BSU mulai masuk rekening pekerja sejak 23 Juni dan disalurkan bertahap. Jumlah akhirnya juga lebih kecil dari target: setelah verifikasi, hanya sekitar 15,9 juta orang yang memenuhi syarat. Artinya, angka 13,3 juta untuk tahun ini adalah sasaran, bukan jaminan jumlah penerima akhir.
Dana tahun lalu disalurkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia khusus penerima di Aceh, serta PT Pos Indonesia bagi pekerja tanpa rekening Himbara. Pekerja juga tidak perlu mendaftar sendiri karena data diambil dari BPJS Ketenagakerjaan lalu diverifikasi.
Siapa yang kemungkinan memenuhi kriteria
Selain batas gaji Rp3,5 juta, program sebelumnya mensyaratkan beberapa hal berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah hingga batas waktu tertentu
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Prioritas bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Syarat ini berasal dari pelaksanaan 2025. Kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan juga tidak otomatis menjamin seseorang lolos sebagai penerima BSU, karena penetapan tetap melalui verifikasi.
Cara memantau status dan menghindari penipuan
Kemnaker melalui akun Instagram resminya pada 2 Oktober 2026 meminta masyarakat menunggu informasi lanjutan dan memantau kanal resmi kementerian. Pada program sebelumnya, pengecekan status dilakukan lewat situs bsu.kemnaker.go.id, tetapi layanan untuk BSU kuartal IV 2026 belum dipastikan dibuka.
Waspadai tautan yang menawarkan “pendaftaran” atau “percepatan pencairan” BSU. Jangan bagikan data pribadi, PIN, atau kode OTP kepada pihak yang tidak jelas keabsahannya.
Bagian dari paket stimulus kuartal IV
BSU 2026 termasuk dalam paket bantuan pemerintah untuk kuartal IV 2026 senilai sekitar Rp31 triliun. Paket itu juga mencakup pembukaan rekening gratis dan bantuan pangan.