Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh pada Jumat, 1 Mei 2026.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai bentuk pembelaan negara terhadap para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan di tengah tekanan ekonomi. Dilansir dari Detik Finance, Presiden menegaskan bahwa negara akan mengambil alih tanggung jawab jika pengusaha tidak mampu menyelesaikan urusan PHK.
"Saya akan bela kepentingan buruh, yang diancam PHK kita akan bela dan melindungi kalian," ujar Prabowo, Presiden RI, saat memberikan sambutan di hadapan ribuan buruh di kawasan Monas.
Meskipun telah diluncurkan, sejumlah pimpinan organisasi buruh menyatakan bahwa rincian mengenai fungsi, tugas, serta mekanisme kerja badan baru tersebut masih belum jelas. Hingga Senin (4/5/2026), salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 yang menjadi landasan hukum pembentukan satgas tersebut belum beredar luas.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengakui pihaknya belum menerima informasi mengenai susunan pengurus maupun mekanisme pengambilan keputusan dalam satgas. Ketidaktahuan serupa juga diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban.
Elly Rosita Silaban menekankan pentingnya keterlibatan serikat buruh dalam struktur organisasi agar satgas dapat bekerja secara responsif. Menurutnya, kejelasan fungsi sangat dibutuhkan untuk memastikan apakah satgas berfokus pada pencegahan PHK, penanganan kasus hukum, atau pengawasan kepatuhan perusahaan.
Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan bahwa struktur satgas terdiri dari dewan penasihat, ketua, sekretaris, serta komite eksekutif. Andi mengonfirmasi dirinya ditunjuk sebagai penasihat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Selain urusan PHK, satgas tersebut direncanakan akan menangani berbagai aspek kesejahteraan pekerja, meliputi jaminan sosial, perumahan, kesehatan, hingga pendidikan. Pemerintah dijadwalkan akan segera mengumumkan nama-nama anggota struktur satgas dalam waktu dekat.