Defisit APBN Dipertahankan di Bawah 3%, Pemerintah Genjot Penerimaan

Pemerintah berupaya menjaga defisit APBN di bawah 3% dengan efisiensi belanja dan peningkatan penerimaan negara meski harga minyak global naik.

Pemerintah berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah 3% meskipun harga minyak global melonjak akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah akan fokus pada efisiensi belanja operasional serta peningkatan penerimaan negara untuk mencapai target tersebut. Langkah ini sesuai dengan amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara yang mengatur batas defisit APBN.

Airlangga menyampaikan, "Tadi dilaporkan dalam rapat dengan Bapak Presiden, arahan Bapak Presiden, yang pertama tentu yang terkait dengan kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen," pada Jumat (20/3/2026).

Dari sisi belanja, efisiensi akan dilakukan di berbagai kementerian dan lembaga melalui kajian fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk potensi bekerja dari rumah satu hari dalam seminggu. Kebijakan serupa juga membuka peluang bagi sektor swasta.

Pemerintah sedang menyiapkan konsep tersebut dan akan segera menginformasikannya kepada publik setelah matang.

Sementara itu, dari sisi penerimaan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan negara dari komoditas batu bara dengan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026, memanfaatkan kenaikan harga batu bara akibat disrupsi distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG).

Airlangga menambahkan, terkait adanya tambahan harga, pajak ekspor batu bara akan dihitung ulang dengan harapan pendapatan pemerintah meningkat.

Rapat tersebut juga membahas percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) guna mengurangi konsumsi BBM. Presiden mengarahkan agar Danantara menyelesaikan masalah-masalah terkait konversi ini.

Recommended