Ekonomi Nasional Hadapi Tekanan Harga Minyak Brent Capai $112.42

Kekhawatiran terhadap resiliensi ekonomi nasional meningkat seiring harga minyak Brent yang menyentuh $112.42 per barel pada 30 Maret 2026.

Tekanan terhadap resiliensi perekonomian nasional kian terasa di tengah fluktuasi harga minyak global. Peningkatan harga tersebut disebabkan oleh penutupan Selat Hormuz oleh Iran, yang memangkas sekitar 20 hingga 25% pasokan minyak dunia. Situasi ini mendorong harga minyak Brent mencapai 112,42 dolar Amerika Serikat (AS) per barel pada Senin, 30 Maret 2026, demikian dilansir dari Detik Finance.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan, mengingat sejarah resesi global pada tahun 1975 dan 1982 yang dipicu oleh lonjakan harga minyak ekstrem. Resesi tahun 1975 diakibatkan oleh embargo minyak Arab, sementara resesi 1982 berakar dari revolusi Islam Iran pada tahun 1979.

Simulasi yang dilakukan oleh Fitch Rating pada 2023, menggunakan Oxford Economics Global Economic Model, menunjukkan dampak signifikan. Kenaikan 10% pada rata-rata harga minyak dunia di periode 2024-2025 dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,4% di tahun 2024 dan 0,1% di tahun 2025. Selain itu, hal ini juga berpotensi memicu kenaikan inflasi sekitar 0,1 hingga 0,9%.

Laporan sementara dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada Maret 2026, yang bertajuk "testing resilience," memproyeksikan kenaikan harga minyak dunia akan berlanjut hingga Juni 2026. Setelahnya, harga diperkirakan akan menurun secara bertahap akibat kerusakan infrastruktur minyak di Timur Tengah yang memerlukan waktu perbaikan.

Kenaikan harga minyak dunia ini menimbulkan enam isu resiliensi utama bagi perekonomian nasional. Pertama, inflasi diperkirakan mendongkrak jika harga minyak dunia mencapai rata-rata 90 dolar AS per barel per tahun. Proyeksi inflasi Indonesia pada Maret 2026 menunjukkan peningkatan menjadi 3,4%, lebih tinggi dari proyeksi Desember 2025 sebesar 3,1%.

Ekspektasi inflasi yang memburuk berpotensi membalikkan arah relaksasi suku bunga yang diharapkan setelah era suku bunga tinggi akibat pandemi COVID-19 dan perang Rusia-Ukraina. Kondisi ini bisa membuat suku bunga tinggi bertahan setidaknya selama satu tahun ke depan, yang dapat menghambat pertumbuhan kredit dan ekspansi sektor riil.

Kedua, pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan melambat. Penurunan konsumsi rumah tangga akibat inflasi tinggi dan penyusutan investasi karena suku bunga tinggi menjadi penyebab utamanya. OECD (Maret 2026) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 4,8% pada tahun 2026, padahal lebih dari separuh Produk Domestik Bruto (PDB) dari sisi pengeluaran berasal dari konsumsi rumah tangga.

Ketiga, risiko fiskal dapat meningkat akibat pembengkakan anggaran subsidi energi dan non-energi, yang saat ini mencapai Rp 319 triliun atau setara 10,7% dari belanja pemerintah pusat. Tanpa revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), rasio defisit fiskal terhadap PDB berpotiko melebihi 3,0%.

Peningkatan defisit ini juga akan memicu kenaikan rasio utang terhadap PDB, yang per 31 Desember 2025 sudah berada di angka sekitar 40,46% dengan nominal utang pemerintah mencapai Rp 9.638 triliun. Terlebih, keseimbangan primer yang negatif saat ini mengindikasikan pembayaran bunga utang dilakukan dengan utang baru. Kondisi ini membuat kemampuan membayar utang pemerintah menurun, tercermin dari debt service ratio (DSR) yang tinggi, yakni sekitar 47,67%, jauh dari batas aman 20%. Pertumbuhan utang yang lebih besar dari pendapatan meningkatkan risiko gagal bayar utang dan risiko fiskal.

Keempat, pengelolaan fiskal yang kurang baik dapat memperburuk persepsi risiko terhadap perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari penurunan outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif oleh Moody's dan Fitch. Persepsi risiko yang tinggi berimbas pada penurunan harga Surat Berharga Negara (SBN), kenaikan yield SBN, dan suku bunga. Fenomena serupa sudah terjadi sebelum konflik di Timur Tengah, ditandai dengan eksodus investor asing dari SBN, di mana proporsi kepemilikan mereka turun dari 41% pada 2018 menjadi hanya 13% pada 2026.

Kelima, ketidakpastian global yang tinggi dan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional memengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG tercatat 7.045,4 pada 26 Maret 2026, mendekati titik terendah dalam setahun terakhir sebesar 6.261,4 pada 24 Maret 2025. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah hingga Rp 17.028 pada 18 Maret 2026.

Kondisi ini mendorong investor global melakukan penyesuaian portofolio dengan beralih ke safe haven asset seperti mata uang dolar AS atau aset berbasis dolar AS. Ini tercermin dari peningkatan US dolar Index (DXY) menjadi 100,43 pada 30 Maret 2026, menandakan penguatan dolar AS sebesar 0,43% terhadap sejumlah mata uang, termasuk mata uang Emerging Market Economies (EMEs).

Keenam, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat memberatkan penduduk miskin, mengingat sekitar 8,0% pengeluaran mereka dialokasikan untuk energi. Tanpa peningkatan subsidi energi (BBM, listrik, LPG) serta subsidi non-energi (pupuk dan pangan), tingkat keparahan kemiskinan akan semakin dalam. Bahkan, kenaikan harga BBM juga berpotensi menambah jumlah penduduk miskin karena banyak kelompok kelas menengah nasional yang berada di sekitar garis kemiskinan.

Langkah Mitigasi Risiko

Meskipun demikian, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dikutip dari Kompas (31 Maret 2026), menyatakan bahwa hasil stress test terhadap APBN 2026 menunjukkan resiliensi terhadap kenaikan rata-rata harga minyak dunia hingga 100 dolar AS per barel per tahun, jauh di atas asumsi APBN 2026 yang sebesar 70 dolar AS per barel.

Meski demikian, langkah mitigasi risiko perlu disiapkan untuk memperkuat resiliensi ekonomi nasional menghadapi skenario terburuk kenaikan harga minyak dunia hingga rata-rata 120-140 dolar AS per barel per tahun. Pertama, menurut Fitch Rating (2023), kenaikan harga minyak dunia ke level tersebut akan mendorong inflasi Indonesia naik 0,7-1,0%, dari 3,1% menjadi 3,8-4,1%, melampaui asumsi APBN 1,5-3,5%. Kondisi ini akan memaksa Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, BI rate, dari level saat ini 4,75%.

Mitigasi risiko, khususnya bagi UMKM yang sering menjadi penolong di masa krisis seperti tahun 1997/1998, bisa berupa penambahan subsidi bunga KUR untuk mengurangi dampak kenaikan suku bunga kredit. Selain itu, relaksasi pembayaran cicilan utang dan bunganya, atau bahkan pemutihan kredit bagi usaha kecil, mikro, dan ultra mikro, dapat menjadi langkah ekstrem yang dipertimbangkan.

Kedua, untuk mengurangi risiko penurunan konsumsi rumah tangga akibat kenaikan harga BBM dan inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerintah perlu menyiapkan subsidi gaji bagi pekerja. Subsidi ini bertujuan mempertahankan daya beli, terutama bagi pekerja kelas menengah yang pendapatannya berada di sekitar garis kemiskinan.

Ketiga, untuk menurunkan risiko fiskal dari membengkaknya pengeluaran subsidi energi dan non-energi, pemerintah dapat menunda implementasi beberapa program strategis berbiaya tinggi, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KPDM).

Keempat, pengelolaan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional perlu dilakukan melalui disiplin fiskal yang ketat. Ini mencakup menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3,0% dari PDB, mengendalikan peningkatan utang agar rasio utang terhadap PDB konsisten di sekitar angka psikologis 40%, serta mengelola kemampuan membayar utang yang tercermin pada DSR menuju batas aman 20% dari kondisi saat ini sekitar 47,67%.

Kelima, sebagai mitigasi terhadap peningkatan persepsi risiko perekonomian nasional yang menyebabkan IHSG mendekati titik terendah dalam setahun dan kurs rupiah melewati Rp 17.000 per dolar AS, BI perlu mempertimbangkan opsi capital control. Langkah ini bertujuan untuk menjamin stabilitas nilai rupiah dan independensi kebijakan moneter dalam situasi ketidakpastian, sesuai kerangka impossible trinity.

BI juga dapat mempertimbangkan Resep Ben Bernanke (1997), mantan ketua bank sentral AS, The Federal Reserve. Jika ekspektasi inflasi masih berada dalam target inflasi BI, kebijakan respons terbaik terhadap tekanan harga minyak dunia adalah menetapkan suku bunga acuan konstan (constant monetary policy) dibandingkan menaikkan suku bunga acuan yang justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Keenam, dalam upaya mengurangi tekanan kenaikan harga BBM dan inflasi terhadap masyarakat miskin (mereka yang berpendapatan di bawah atau sekitar garis kemiskinan), pemerintah dapat melanjutkan program bantuan pangan. Selain itu, mendorong program padat karya seperti cash for work di sektor pertanian dan perikanan juga penting untuk menggerakkan ekonomi pedesaan.

Pada akhirnya, dalam situasi ketidakpastian global yang tinggi, persiapan menghadapi skenario terburuk menjadi kunci. Mengutip John Maynard Keynes pada tahun 1930-an, "menstimulasi permintaan agregat adalah kunci pertumbuhan dan lapangan kerja pada saat konsumsi dan investasi menyusut."

Recommended