Pengembangan energi terbarukan di Indonesia mendapatkan dukungan baru melalui program filantropi Islam yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat. Inisiatif ini menggabungkan WakafEnergi dari Yayasan Pesantren Islam Al Azhar dan Sedekah Energi dari MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact).
Kolaborasi ini berfokus pada pemanfaatan energi bersih dengan pendekatan “ekoteologi”, yang menghubungkan nilai-nilai agama dengan tanggung jawab lingkungan. Tujuannya adalah memperkuat peran masjid sebagai pusat edukasi dan gerakan sosial untuk penggunaan energi bersih.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa inisiatif ini selaras dengan upaya mencapai target pengembangan energi baru terbarukan nasional hingga 100 gigawatt. Ia juga menambahkan, konsep wakaf energi mencerminkan semangat kedermawanan yang telah dicontohkan sejak masa sahabat Nabi.
"Program ini mengubah sinar matahari menjadi energi bersih untuk menghidupkan masjid dan fasilitas sosial kita. Ini aset produktif yang hasilnya untuk mendukung dakwah pendidikan dan layanan sosial secara berkelanjutan," ujarnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa sedekah energi membuka peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam bentuk yang lebih beragam. Kontribusi ini tak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui dukungan pada infrastruktur energi bersih.
“Sedekah energi ini perlu dikampanyekan kepada para muzakki, wakif, dan orang-orang yang dermawan. Bahwa hari ini bisa sedekah energi, tidak hanya dalam bentuk bangunan. Kuncinya kita harus berkolaborasi dan masjid menjadi simbol bahwa kekuatan masyarakat itu ada pada sinergi,” jelasnya.
Sebelumnya, program Sedekah Energi yang dijalankan MOSAIC telah menggalang lebih dari 21.000 donatur. Dana tersebut digunakan untuk memasang panel surya di enam masjid di berbagai wilayah Indonesia dengan total kapasitas mencapai 23.525 watt peak. Program ini juga melibatkan pelatihan pengelolaan panel surya bagi komunitas masjid.
Direktur Program MOSAIC, Aldy Permana, berharap integrasi dengan Wakaf Energi dapat memperluas skala gerakan ini. Ia menilai bahwa tingginya partisipasi masyarakat mencerminkan meningkatnya kepedulian terhadap isu perubahan iklim.
Menurut Aldy, kolaborasi ini berupaya membangun model pendanaan hijau berbasis komunitas yang lebih transparan dan mudah direplikasi. Tujuannya agar proyek solarisasi masjid dapat berkembang lebih luas di berbagai daerah.
Pengurus Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, Zahrudin Sulthani, mengatakan bahwa pemanfaatan energi matahari selaras dengan nilai-nilai Islam. Ia menyebut bahwa Al-Qur’an mendorong umat manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam secara bijak.
“Oleh karena itu kita perlu sama-sama memanfaatkan energi matahari untuk solarisasi masjid-masjid untuk hemat energi listrik,” ujarnya.
Yayasan juga menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan dana wakaf dilakukan secara transparan dan sesuai prinsip syariah. Program ini dirancang agar memberikan dampak yang terukur sekaligus berkelanjutan bagi masyarakat.
Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang, yang terdampak banjir pada akhir tahun lalu, dipilih sebagai lokasi proyek percontohan dari sinergi kedua program tersebut.