Impor Solar Setop April 2026 Meski Ada Perang Timur Tengah

Kementerian ESDM memastikan setop impor solar jenis C48 mulai April 2026, meski konflik Timur Tengah masih berlangsung.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan rencana penghentian impor solar tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun situasi geopolitik di Timur Tengah masih belum stabil.

Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan penghentian impor solar jenis C48 pada April 2026, diikuti oleh solar jenis C51 pada semester II tahun yang sama.

Kebutuhan solar dalam negeri selanjutnya akan dipenuhi dari kilang minyak domestik. Hal ini sejalan dengan beroperasinya kilang terintegrasi atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menjelaskan bahwa pengoperasian RDMP Balikpapan diharapkan dapat mencukupi kebutuhan solar dalam negeri. Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Kementerian ESDM juga memfasilitasi pertemuan antara beberapa SPBU swasta dengan Pertamina untuk membahas pemenuhan kebutuhan solar mereka.

"Ini terakhir itu kemarin saya juga fasilitasi untuk berapa SPBU swasta bisa negosiasi langsung dengan Pertamina. Sudah difasilitasi oleh Pak Dirut," katanya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyampaikan bahwa impor solar oleh badan usaha swasta yang mengoperasikan SPBU hanya diizinkan hingga Maret 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan rencana pemerintah untuk menghentikan impor solar pada tahun 2026.

"Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyampaikan bahwa tahun 2026 kita sudah mencanangkan agar kita tidak lagi impor solar. Iya. RDMP-nya sudah beroperasi. Tapi secara operasionalisasinya, nanti RDMP atau Pertamina membutuhkan persiapan 3 bulan. Persiapan 3 bulan, setelah itu sudah stok cukup untuk ke seluruhnya termasuk swasta, April semua kita stop," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/12/2025).

Laode menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada SPBU swasta terkait rencana tersebut, meminta mereka untuk berkoordinasi dengan PT Pertamina guna mendapatkan alokasi solar setelah Maret 2025. Alokasi tersebut akan dicatat dalam Sistem Informasi Neraca Komoditas (SINAS NK).

"Sudah, kita sudah bikin surat ke swasta. Jadi mereka kita wajibkan untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan alokasi dalam negeri," terang Laode.

Sementara itu, impor BBM jenis bensin masih akan tetap dilakukan karena kilang minyak dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan.

"Ini kan karena kita sudah produksi dalam negeri, ya enggak mungkin dong sudah diproduksi dalam negeri, kalau yang lain masih ada tuh impor bensin? Masih. Karena di dalam negeri memang tidak mampu melayani secara keseluruhan," tutur Laode.

Recommended