Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Indonesia menunjukkan penurunan pada Februari 2026, menjadi 125,2 setelah sebelumnya berada di angka 127,0 pada Januari. Penurunan sebesar 1,8 poin ini mengindikasikan adanya kewaspadaan yang meningkat di kalangan konsumen.
Menurut Research Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Novani Karina Saputri, penurunan paling signifikan terjadi pada ekspektasi penghasilan kelompok pengeluaran rendah (1-2 juta), dengan penurunan optimisme mencapai 14,4 poin. Hal ini menunjukkan kekhawatiran kelompok ini terhadap stabilitas pendapatan dan peluang kerja.
Survei menunjukkan bahwa konsumen cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan pendapatan mereka. Walaupun indeks pendapatan saat ini mengalami kenaikan sebesar 1,3 poin ke level 125, peningkatan ini tidak serta merta mendorong peningkatan konsumsi.
Average propensity to consume ratio mengalami penurunan menjadi 71,6% dari 72,3%, sementara debt installment to income ratio juga menurun dari 11,2% menjadi 10,6%. Sebaliknya, saving to income ratio justru meningkat dari 16,5% menjadi 17,7%, mengindikasikan bahwa rumah tangga cenderung meningkatkan buffer keuangan mereka di tengah ketidakpastian.
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi persepsi konsumen adalah tekanan inflasi. Inflasi tahunan tercatat sekitar 4,76%, dipicu oleh kenaikan harga pangan, energi rumah tangga, listrik, dan kebutuhan perawatan pribadi.
Tekanan inflasi ini juga membentuk kembali perilaku keuangan konsumen. Sejak awal 2026, konsumen cenderung mengalihkan pendapatan dari tabungan atau deposito ke aset safe-haven seperti emas atau perhiasan, yang mencerminkan preferensi terhadap aset defensif di tengah ketidakpastian.
Meskipun terjadi penurunan, IKK yang masih berada di atas 100 menunjukkan bahwa sentimen konsumen Indonesia secara fundamental masih solid. Namun, pelemahan ekspektasi tetap memerlukan perhatian, mengingat konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% PDB Indonesia.
Novani Karina Saputri menegaskan pentingnya fokus kebijakan pada pengendalian inflasi pangan dan energi, menstabilkan harga bahan pokok menjelang Lebaran, serta mendukung penciptaan lapangan kerja. Ia menambahkan:
"Prioritas kebijakan penting difokuskan pada pengendalian inflasi pangan dan energi, menstabilkan harga bahan pokok di menjelang Lebaran, serta mendukung penciptaan lapangan kerja. Jika inflasi mereda dan kondisi pasar tenaga kerja membaik, kepercayaan konsumen dapat kembali meningkat, sehingga mampu menjaga konsumsi domestik sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional."