Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Kendaraan Listrik Berbasis Nikel

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahas skema PPN DTP hingga 100 persen untuk dorong hilirisasi nikel dalam industri baterai kendaraan listrik.

Pemerintah Republik Indonesia tengah menggodok skema insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik berbasis baterai nikel pada Selasa (5/5/2026). Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat hilirisasi industri mineral domestik dan memperkuat daya saing teknologi baterai nasional di pasar global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran insentif pajak tersebut akan bervariasi antara 40 persen hingga 100 persen bagi kendaraan listrik murni (EV). Dilansir dari Detik Finance, perbedaan besaran subsidi akan bergantung pada jenis baterai yang digunakan oleh produsen otomotif.

"Jadi yang diomongin tadi PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih masih didiskusikan skemanya. Itu untuk utamanya EV, yang bukan hybrid," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan.

Purbaya menekankan bahwa penggunaan baterai berbasis nikel akan mendapatkan porsi subsidi yang lebih besar dibandingkan baterai non-nikel. Langkah ini diambil guna memastikan cadangan nikel Indonesia dapat terserap maksimal oleh industri manufaktur dalam negeri sebagai bagian dari strategi besar hilirisasi.

Keputusan tersebut juga merupakan respon terhadap isu global yang sempat meragukan masa depan nikel Indonesia setelah kemunculan teknologi baterai alternatif dari China. Pemerintah optimistis bahwa nikel tetap menjadi komponen unggulan karena termasuk dalam kategori teknologi baterai generasi ketiga.

Berdasarkan koordinasi dengan Chief Technology Officer (CTO) Danantara, Sigit Puji Santosa, pemerintah menilai baterai nikel memiliki performa yang lebih maju dibandingkan teknologi Lithium Ferro-Phosphate (LFP). Teknologi baterai nikel dianggap sebagai lompatan teknis yang mampu memberikan efisiensi lebih baik bagi pengguna kendaraan listrik.

Kementerian Perindustrian nantinya akan merinci lebih lanjut mengenai teknis pemisahan skema antara baterai nikel dan non-nikel tersebut. Saat ini, pembahasan antar-kementerian masih terus berlangsung untuk mematangkan regulasi agar tepat sasaran bagi para pelaku industri otomotif.

Recommended