Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia semakin meningkat, didorong oleh perluasan infrastruktur pengisian daya. Namun, penting bagi pengguna untuk memahami jenis-jenis EV charger dan kesesuaiannya dengan kapasitas baterai mobil listrik mereka.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan bahwa edukasi mengenai penggunaan yang tepat sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur. "Dengan memahami jenis charging station yang tersedia, pengguna dapat mengoptimalkan proses pengisian daya sesuai kebutuhan mobilitas mereka," ujar Gregorius, Sabtu, 14 Maret 2026.
Secara umum, ada empat jenis charging station yang tersedia, masing-masing dengan kapasitas daya dan waktu pengisian yang berbeda:
- Standard Charging
Menggunakan arus bolak-balik (AC) dengan kapasitas 7 kW ke bawah. Waktu pengisian berkisar 6 hingga 12 jam, tergantung kapasitas baterai. Cocok untuk home charging dan kendaraan dengan baterai kecil atau plug-in hybrid.
- Medium Charging
Menggunakan arus AC dengan kapasitas 7 kW hingga 22 kW. Waktu pengisian sekitar 2 hingga 4 jam. Umumnya tersedia di kantor, pusat perbelanjaan, atau area parkir publik, menggunakan perangkat wallbox charger.
- Fast Charging
Menggunakan arus searah (DC) dengan kapasitas 22 kW hingga 50 kW. Baterai dapat terisi hingga 80 persen dalam 30 hingga 60 menit. Fasilitas ini biasanya tersedia di SPKLU dan cocok untuk perjalanan jarak jauh.
- Ultra Fast Charging
Menggunakan arus DC dengan kapasitas di atas 50 kW. Pengisian daya dapat dilakukan dalam 10 hingga 20 menit. Ideal untuk kendaraan dengan baterai besar yang membutuhkan pengisian cepat.
Dengan memahami perbedaan jenis charging station, pengguna dapat memilih opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan kendaraan mereka.