Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI memberikan kesempatan bagi kalangan profesional untuk menduduki jabatan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. Proses seleksi terbuka ini dipastikan akan berjalan transparan dan obyektif.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melibatkan lebih banyak tenaga ahli yang memiliki rekam jejak dan pengalaman mumpuni, khususnya dalam mendukung perkembangan industri olahraga di Indonesia.
Kemenpora membuka kesempatan ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kalangan profesional. Tujuannya adalah untuk memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan industri olahraga, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif secara luas.
Kemenpora menjamin proses seleksi akan dilakukan secara terbuka, transparan, obyektif, dan sesuai dengan prinsip meritokrasi. Selain itu, Kemenpora memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam proses seleksi ini.
Panitia seleksi dibentuk dari unsur profesional, akademisi, dan pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan penilaian yang adil dan akuntabel.
Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan, seleksi kompetensi manajerial, dan sosial kultural. Seleksi kompetensi akan dilakukan melalui metode assessment center oleh lembaga terakreditasi.
Kandidat juga akan diminta untuk menulis makalah dan melakukan paparan langsung. Tema dan ketentuan akan disampaikan oleh panitia seleksi saat penyusunan makalah dan bahan paparan.
Tahap akhir adalah wawancara dengan panitia seleksi. Setiap peserta akan dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas, dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan keterbukaan informasi.