Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan konsolidasi dengan asosiasi peternak di Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2026) guna merespons anjloknya harga telur di tingkat produsen yang menyentuh angka Rp 22.500 per kilogram. Nilai tersebut berada jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 26.500 per kilogram.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa kemerosotan harga dipicu oleh ketersediaan stok yang melimpah. Dilansir dari Detik Finance, produksi telur nasional pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai 7,3 juta ton, sementara tingkat kebutuhan masyarakat hanya sekitar 6 juta ton.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya surplus nasional sekitar 800 ribu ton atau setara dengan 13 persen dari total kebutuhan. Meskipun surplus dinilai masih dalam batas terkendali, Kementan mengidentifikasi adanya fenomena banting harga di lapangan yang memperburuk situasi bagi para peternak rakyat.
"Jadi kalau ada peternak yang mau jual Rp 19.000 dan ada yang jual Rp 23.000, tentu Rp 19.000 yang dipilih oleh middleman. Padahal dijualnya di harga konsumennya relatif tidak turun juga," ujar Agung Suganda, Direktur Jenderal PKH Kementan. Ia menambahkan bahwa mekanisme pasar saat ini sangat dipengaruhi oleh stok harian yang terus bertambah.
Penurunan harga paling tajam terdeteksi di sejumlah wilayah sentra produksi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan rata-rata nasional berada di angka Rp 24.500 per kilogram. Pemerintah kini meminta komitmen koperasi dan pelaku usaha untuk mengembalikan harga ke level Rp 26.500 sesuai Peraturan Kepala Bapanas.
Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Herry Dermawan, menyatakan bahwa intervensi tengkulak atau middleman menjadi faktor utama ketidakwajaran harga ini. Ia menyoroti selisih harga yang sangat besar antara tingkat peternak dengan harga di pasar konsumen yang mencapai Rp 29.000 hingga Rp 30.000 per kilogram.
Pihak GOPAN juga telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menindak pelaku pasar yang mempermainkan harga di lapangan. Saat ini, para peternak dilaporkan mengalami kerugian operasional mengingat biaya produksi telur rata-rata telah mencapai Rp 24.000 per kilogram.