Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai memproses laporan serikat pekerja mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini diambil guna merumuskan mitigasi kebijakan yang tepat bagi sektor industri terdampak.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengonfirmasi adanya audiensi dari sejumlah perusahaan yang mulai mengeluhkan beban operasional akibat gejolak geopolitik tersebut. Dilansir dari Detik Finance, pemerintah kini tengah memperdalam pengumpulan informasi dan melakukan analisis mendalam terhadap data-data lapangan.
"Ya kami terus kumpulkan informasi-informasi tersebut, dan kami akan kaji dan analisis untuk pengambilan kebijakan yang pas," ujar Cris Kuntadi, Sekretaris Jenderal Kemnaker, di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta Pusat.
Cris menjelaskan bahwa sektor industri plastik dan gas menjadi bidang yang paling terbebani oleh situasi global saat ini. Kenaikan harga energi yang dipicu ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran telah memberikan tekanan signifikan pada struktur biaya manufaktur di dalam negeri.
Ancaman pengurangan tenaga kerja ini sebelumnya disuarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mencatat ada sekitar 10 perusahaan mulai memberikan sinyal PHK. Perusahaan-perusahaan tersebut dilaporkan telah membuka ruang dialog dengan para pekerja mengenai potensi pengurangan staf dalam tiga bulan ke depan.
Data KSPI menunjukkan bahwa potensi PHK ini dapat berdampak pada 9.000 pekerja yang tersebar di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Meskipun proses pemutusan hubungan kerja belum dilakukan secara resmi, komunikasi awal antara manajemen dan buruh sudah mulai intensif dilakukan.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa koordinasi internal di tingkat pabrik mengindikasikan adanya kekhawatiran besar jika perang terus berlanjut. Saat ini, Kemnaker belum merinci jumlah pasti perusahaan yang telah mengajukan laporan resmi terkait rencana efisiensi tenaga kerja tersebut.