Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan pentingnya integritas pejabat setelah kasus korupsi proyek senilai Rp16 miliar menyeret pegawai di lingkungan kementeriannya di Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026). Langkah hukum ini dipastikan tidak akan mengganggu kelangsungan program prioritas pemerintah.
Sikap tegas tersebut diambil menyusul penetapan tersangka terhadap tiga pejabat Kementerian PU oleh pihak kejaksaan. Pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini kini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa ada upaya penutupan informasi dari pihak kementerian, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Dody Hanggodo berkomitmen untuk melindungi pegawai tingkat bawah agar tidak menjadi korban dalam perkara ini. Menurutnya, jajaran pimpinan Eselon I harus bertanggung jawab secara penuh atas segala pelanggaran hukum yang terjadi di dalam wilayah kewenangannya.
"Itu kan komitmen saya, saya tidak mau lagi seperti kemarin-kemarin, hanya mengorbankan anak-anak kecil di bawah. Generasi muda PU harus menjadi tulang punggung kementerian PU di masa mendatang, wajib integritas mereka saya jaga dari hari ini. Eselon I ya harus saya dorong masuk, nggak ada Eselon I salah terus bilang 'itu anak buah saya yang ngerjain', nggak ada," kata Dody.
Menteri PU juga mengizinkan pemeriksaan intensif demi mendukung transparansi data selama proses penyelidikan berlangsung. Pihaknya berjanji akan terus menyajikan fakta yang sebenarnya guna membantu kelancaran kerja tim penyidik Kejaksaan.
"Apa yang terjadi di sana, bagaimana dan seterusnya, ditanya ke Pak Jaksanya. Saya menyajikan fakta, data, berdasarkan apa yang terjadi. Saya sekali lagi, Menteri Pekerjaan Umum tidak akan berusaha menutup-nutupi apa pun. Saat kemarin ada penggeledahan saya mengizinkan ruangan saya digeledah," tutur Dody.
Terkait keberlanjutan program pembangunan, kementerian memastikan proyek strategis nasional khususnya sektor sumber daya air tidak mengalami kendala. Seluruh target swasembada pangan tahun ini tetap berjalan sesuai rencana awal.
"Jangan khawatir meski Eselon I kena, program prioritas pemerintah di bidang SDA untuk support swasembada pangan 2026 wajib dan harus terlaksana dengan maksimal. Tidak ada kata-kata Dirjennya kena masalah, irigasinya mampet, nggak ada," sebut Dody.
Dody Hanggodo menggarisbawahi bahwa kegagalan operasional program akibat proses hukum merupakan tanggung jawab mutlak dirinya sebagai menteri. Oleh sebab itu, efisiensi dan efektivitas proyek tetap dikawal ketat agar tetap sukses.
"Kalau Direktur, Dirjen, Kepala Balai, pejabat PPK tertangkap kena hukum programnya macet, mandek, itu yang goblok, yang bodoh, yang salah adalah saya sebagai menterinya. Program prioritas pemerintah wajib sukses at any cost dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensinya," tegasnya.
Sebelumnya, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan DP selaku Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU periode 2025 sebagai tersangka pada Kamis (21/5/2026). DP diduga melakukan pemerasan serta menerima suap dan gratifikasi uang tunai lebih dari Rp2 miliar beserta dua unit mobil mewah dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta.
Selain DP, kejaksaan menetapkan RS selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya dan AS selaku PPK sebagai tersangka atas dugaan rekayasa proyek fiktif pada Pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin. Perbuatan bersama-sama pada periode 2023 dan 2024 tersebut menimbulkan kerugian negara sedikitnya lebih dari Rp16 miliar.
"Terhadap 3 orang tersangka ini dilakukan penahanan sejak hari ini Kamis, 21 Mei 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana Sdr. DP ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Sdr. RS dan Sdr. AS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma.