Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk memperluas akses lapangan kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia) pada Minggu (19/4/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tren peningkatan jumlah penduduk usia senja di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani, menjelaskan bahwa Indonesia kini mulai memasuki fase masyarakat menua atau aging population. Kebijakan ketenagakerjaan inklusif dinilai mendesak agar potensi kelompok lansia tetap bisa dioptimalkan bagi produktivitas nasional.
"Tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama," ujar Estiarty Haryani dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Detik Finance.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk lansia di Indonesia pada tahun 2025 telah menyentuh angka 11,93 persen dari total populasi. Rasio tersebut diprediksi akan terus mengalami kenaikan yang berbanding lurus dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat secara nasional.
Kemnaker kini memfokuskan program pada pengembangan model penempatan serta pemberdayaan tenaga kerja yang berkelanjutan. Upaya ini bertujuan memastikan kebijakan inklusif tidak hanya menjadi wacana normatif, tetapi dapat direplikasi dalam skala nasional oleh berbagai pemangku kepentingan.
Estiarty menegaskan bahwa penguatan ekosistem kerja bagi lansia membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk akademisi, komunitas, media, hingga mitra pembangunan. Menurutnya, kolaborasi merupakan kunci utama agar regulasi yang disusun dapat memberikan dampak nyata dan implementatif di lapangan kerja.
Guna memperkuat payung hukum, Kemnaker saat ini tengah memfinalisasi penyusunan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mengenai Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus. Regulasi ini akan mencakup perlindungan dan pemenuhan hak akses kerja yang layak bagi para pekerja lansia di Indonesia.