Sejumlah operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku di wilayah Jabodetabek pada Senin, 4 Mei 2026. Langkah ini diambil oleh PT Pertamina (Persero) dan operator swasta bp guna merespons dinamika harga energi global.
Dilansir dari Medcom, kenaikan harga yang paling mencolok terjadi pada produk solar bp Ultimate Diesel yang melonjak dari Rp25.560 per liter menjadi Rp30.890 per liter. Penyesuaian signifikan tersebut mulai diterapkan sejak pertengahan April 2026 oleh pihak bp Indonesia.
Sementara itu, Pertamina juga mengerek harga sejumlah produk unggulannya di wilayah Jabodetabek per 4 Mei 2026. Produk bensin Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp19.900 per liter, naik dari harga bulan sebelumnya sebesar Rp19.400 per liter.
Sektor bahan bakar mesin diesel milik Pertamina turut mengalami penyesuaian harga ke atas. Dexlite (CN 51) kini dipatok pada angka Rp26.000 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami kenaikan dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter.
| Jenis BBM | Harga Lama (Rp) | Harga Baru (Rp) |
|---|---|---|
| Pertamax Turbo | 19.400 | 19.900 |
| Dexlite | 23.600 | 26.000 |
| Pertamina Dex | 23.900 | 27.900 |
| bp Ultimate Diesel | 25.560 | 30.890 |
Meskipun terdapat kenaikan pada lini solar dan bensin oktan tinggi, harga untuk Pertamax (RON 92) tetap stabil di angka Rp12.300 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Green (RON 95) yang tidak mengalami perubahan sejak Maret 2026 di level Rp12.900 per liter.
Ketetapan harga juga tidak berubah untuk kategori BBM bersubsidi dan penugasan pemerintah. Pemerintah masih mematok harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter dan Biosolar pada harga Rp6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.
Dasar hukum kebijakan penyesuaian harga ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut memberikan kewenangan bagi badan usaha untuk mengatur formula harga jual eceran berdasarkan fluktuasi harga minyak dunia.