Komite Disiplin PSSI resmi menjatuhkan dua sanksi denda dengan total Rp290 juta kepada klub PSIM Yogyakarta dan panitia pelaksana pertandingan akibat insiden penyalaan suar atau flare.
Hukuman tersebut diberikan menyusul pelanggaran pada laga penutup kontra Madura United dalam pekan ke-33 kompetisi sepak bola di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Minggu (17/5/2026), sebagaimana dilansir dari Bola.
Sanksi pertama sebesar Rp40 juta dijatuhkan kepada Panitia Pelaksana pertandingan PSIM karena dinilai lalai dan gagal menjaga ketertiban serta keamanan area stadion sehingga memicu menyalanya flare di sejumlah tribun.
Sementara itu, sanksi kedua berupa denda administratif sebesar Rp250 juta diberikan langsung kepada klub PSIM akibat tingkah laku buruk penonton yang melakukan aksi flare massal selepas laga.
Denda akibat ulah suporter tersebut menjadi akumulasi hukuman finansial terbesar yang harus diterima oleh klub berjuluk Laskar Mataram itu sepanjang musim ini.
Manajemen PSIM menyatakan menghormati seluruh keputusan Komdis PSSI dan berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tersebut sesuai dengan prosedur federasi.
"Insiden ini menjadi bahan refleksi bersama bahwa perjuangan mengawal tim kebanggaan harus senantiasa berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap regulasi kompetisi. Langkah evaluasi segera dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang," tulis pernyataan resmi PSIM pada Jumat (22/5/2026).
Pihak manajemen menambahkan bahwa kejadian di Stadion Sultan Agung ini menjadi perhatian serius untuk meningkatkan pengawasan serta keamanan laga kandang pada musim depan.
"Ke depan, manajemen mengajak seluruh elemen suporter untuk saling menjaga ketertiban demi melindungi klub dari hukuman yang jauh lebih berat," lanjut pernyataan resmi tersebut.
Manajemen Laskar Mataram menyadari bahwa fanatisme suporter merupakan kekuatan penting bagi perjalanan tim, namun kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prioritas bersama demi menjaga atmosfer pertandingan tetap kondusif.