Menteri Perdagangan Bantah Kenaikan Harga Minyakita Meski Lampaui HET

Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah adanya kenaikan harga Minyakita meski temuan Ombudsman menunjukkan harga di atas HET dan stok langka.

Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah adanya kenaikan harga minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita, dalam keterangannya di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/5/2026). Meskipun harga saat ini terpantau melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), Budi menilai kondisi tersebut masih lebih terkendali dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Dilansir dari Detik Finance, Budi menjelaskan bahwa harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.900 per liter. Angka tersebut tercatat lebih tinggi Rp200 dari ketetapan HET pemerintah sebesar Rp15.700 per liter, namun masih di bawah harga tahun lalu yang menyentuh Rp16.800 per liter.

"Sekarang (harga Minyakita) Rp 15.900-an. HET (Minyakita) kan Rp 15.700. Harga hari ini kalau dibandingkan setahun yang lalu malah Rp 16.800. Ya, artinya sebenarnya minyak kita itu tidak naik dibanding tahun sebelumnya," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Ketersediaan Minyakita yang terbatas disebut Budi karena status produk tersebut sebagai Domestic Market Obligation (DMO) yang jumlahnya mengikuti aktivitas ekspor. Saat ini, pemerintah mengarahkan fokus pendistribusian pasokan minyak tersebut ke wilayah Papua untuk memeratakan stok nasional.

Mendag menegaskan bahwa berkurangnya stok Minyakita bukan berarti terjadi kelangkaan minyak goreng secara nasional. Ia mengimbau masyarakat untuk melirik merek lain atau produk lapis kedua yang stoknya diklaim masih melimpah di pasaran sebagai alternatif selain minyak subsidi.

Pernyataan ini muncul merespons temuan Ombudsman RI yang melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (8/5/2026) dini hari. Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, memimpin pemeriksaan di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru untuk memantau stabilitas pangan.

Ombudsman menemukan bahwa stok Minyakita menghilang di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen. Sementara di Pasar Raya Johar Baru, stok ditemukan namun dijual dengan harga Rp38.000 untuk kemasan dua liter atau setara Rp19.000 per liter, jauh di atas ketentuan pemerintah.

Kondisi ini memaksa konsumen beralih ke minyak goreng premium yang dibanderol antara Rp22.000 hingga Rp24.000 per liter. Abdul Ghoffar menyebut sidak ini merupakan respons atas dampak kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap daya beli masyarakat pada kebutuhan pokok.

Recommended