Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 2026, siswa diharapkan mengisi waktu dengan kegiatan positif dan membatasi penggunaan gawai.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengimbau agar siswa tidak hanya bermain handphone selama libur Lebaran 2026. Ia menekankan pentingnya mencari kegiatan yang bermanfaat.
"Gunakan waktu semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat. Jangan menghabiskan waktu bermain gawai," kata Mu'ti saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Mu'ti juga mengingatkan siswa untuk memperhatikan durasi menatap layar atau screen time. Menurutnya, terlalu lama terpapar layar tidak baik bagi kesehatan mata dan pikiran.
"Perhatikan screen time. Jangan terlalu banyak terpapar oleh screen. Karena itu tidak sehat untuk mata dan juga kalau mengakses informasi yang tidak berguna juga bisa tidak sehat untuk pikiran kita," ujar dia.
Sebagai alternatif, Mu'ti menyarankan agar siswa memperbanyak silaturahmi dengan mengunjungi keluarga dan teman.
Libur sekolah Lebaran 2026 diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri. SEB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Berdasarkan SEB tersebut, libur sekolah Idulfitri dibagi menjadi dua periode:
Periode Pertama:
- Selasa, 17 Maret 2026
- Rabu, 18 Maret 2026
- Kamis, 19 Maret 2026
- Jumat, 20 Maret 2026
Periode Kedua:
- Senin, 23 Maret 2026
- Selasa, 24 Maret 2026
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026.
Skema Pembelajaran selama Ramadan 2026
SEB juga mengatur pembelajaran selama Ramadan:
- Pembelajaran dari Rumah (18–21 Februari 2026): Siswa belajar mandiri dengan penugasan sederhana dan minim penggunaan gawai.
- Pembelajaran di Sekolah (23 Februari–14 Maret 2026): Kegiatan tatap muka di sekolah dengan kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan kepedulian sosial.
Pemerintah mengimbau agar SEB ini dijadikan pedoman utama dalam menyusun kalender pendidikan. Orang tua dan siswa diharapkan memantau pengumuman dari sekolah terkait penyesuaian teknis di tingkat daerah.