Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan rencana penghapusan saham asal Indonesia yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada Selasa (21/4/2026).
Keputusan ini merupakan bagian dari perpanjangan masa evaluasi rebalancing indeks saham Indonesia yang akan berlangsung hingga Mei 2026 mendatang. Langkah tersebut diambil guna meninjau aksesibilitas investasi serta dampak reformasi pasar modal dalam negeri.
"MSCI akan mengeluarkan saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia dalam kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," tulis pengumuman resmi MSCI sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (21/4/2026).
Selain kebijakan terkait HSC, MSCI akan menggunakan basis data keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1 persen guna menyesuaikan estimasi free float. Lembaga ini menegaskan tidak akan memasukkan data dari sumber baru sebelum kajian selesai sepenuhnya.
Langkah penyesuaian ini bertujuan untuk menekan angka perputaran indeks serta memitigasi risiko investabilitas. MSCI berupaya memberikan waktu tambahan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan reformasi yang baru saja diumumkan otoritas terkait.
Hingga saat ini, MSCI telah menerima laporan perkembangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Laporan tersebut mencakup peningkatan detail klasifikasi investor dan rencana kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen.
Meski telah menerima laporan reformasi, MSCI tetap pada keputusan untuk menunda rebalancing saham-saham Indonesia. Hal ini mencakup pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) serta jumlah saham (Number of Shares/NOS) untuk sementara waktu.
Selama masa penundaan ini, MSCI tidak akan melakukan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Selain itu, tidak ada kenaikan klasifikasi ukuran saham ke segmen yang lebih besar, termasuk perpindahan dari kategori Small Cap ke Standard.