Ojol dan Kurir Terima Bonus Hari Raya hingga Rp 900 Ribu

Pengemudi ojek online dan kurir akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026, dengan nilai hingga Rp 900 ribu.

Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) atau 'Tunjangan Hari Raya (THR)' Lebaran 2026 dari perusahaan aplikasi. Penyaluran BHR ini diharapkan selesai paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sekitar 850.000 pengemudi diperkirakan akan menerima BHR ini.

Total anggaran yang dialokasikan untuk BHR 2026 mencapai Rp 220 miliar, yang akan diberikan kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi. Hal ini disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Besaran BHR yang diterima pengemudi aktif bervariasi. Untuk pengemudi roda dua minimal Rp 150.000, sementara pengemudi roda empat minimal Rp 200.000.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menambahkan, BHR akan diberikan dalam bentuk uang tunai, paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Yassierli juga menekankan pentingnya transparansi perusahaan aplikasi dalam menghitung besaran BHR.

Adapun syarat penerima BHR adalah pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi selama 12 bulan terakhir.

Yassierli mengimbau agar pembayaran BHR dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan, yaitu 7 hari sebelum Lebaran.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga akan menyalurkan BHR Keagamaan Tahun 2026 kepada mitra pengemudi Gojek roda dua dan roda empat yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama maupun tambahan.

Hans Patuwo, Direktur Utama/CEO GoTo, menyatakan bahwa anggaran yang disiapkan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, GoTo mengalokasikan Rp 110 miliar, naik signifikan dari Rp 50 miliar pada tahun 2025.

Nominal terendah BHR juga mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp 50.000 di tahun 2025, kini menjadi Rp 150.000 untuk mitra roda dua dan Rp 200.000 untuk mitra roda empat.

Para mitra roda dua akan menerima BHR dengan kisaran Rp 150.000 hingga Rp 900.000.

"BHR merupakan bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan GoTo dalam mendukung Mitra Driver untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal," kata Hans.

Recommended