One Way Tahap 2 Tol Trans Jawa Berlaku 27 Maret 2026

Korlantas Polri memberlakukan one way tahap dua di Tol Trans Jawa dari Pejagan hingga Cikampek mulai 27 Maret 2026.

Rekayasa lalu lintas berupa one way tahap dua mulai diberlakukan di Tol Trans Jawa pada 27 Maret 2026, dari KM 263 Pejagan hingga KM 70 Cikampek. Kebijakan ini diterapkan Korlantas Polri untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Saat ini, dua skema one way berlaku bersamaan di jalan tol tersebut.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara simbolis membuka pemberlakuan one way tahap dua di Posko Command Center Korlantas Polri KM 29 Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Berdasarkan laporan dari Candi Zebra Satu, Lodaya Zebra Satu, serta hasil monitoring situasi arus lalu lintas yang telah terkendali, maka pada hari ini Jumat, tanggal 27 Maret 2026, pukul 10.23 WIB, pelaksanaan one way tahap dua presisi dinyatakan dibuka," ucap Dudy dikutip dari Antara.

Sebelumnya, one way tahap pertama Presisi telah diterapkan dari KM 132 Tol Cipali hingga KM 70 Tol Cikampek Utama sejak Jumat pagi. Tahap kedua yang baru dibuka meliputi ruas KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, menyatakan akan terus memantau perkembangan arus lalu lintas, terutama selama periode arus balik.

Korlantas Polri juga membuka peluang penerapan one way nasional yang lebih panjang, dari KM 414 hingga KM 70, jika terjadi peningkatan volume kendaraan signifikan.

Recommended