Pemerintah Targetkan Pembangunan Pembangkit Listrik Sampah Mulai Juni 2026

Pemerintah mempercepat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lima wilayah dengan target konstruksi dimulai dalam tujuh minggu.

Pemerintah menargetkan dimulainya pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lima wilayah kabupaten dan kota dalam waktu maksimal tujuh minggu sejak Selasa (21/4/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kondisi darurat sampah nasional yang mulai mengancam stabilitas lingkungan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa percepatan realisasi proyek waste to energy ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dilansir dari Detik Finance, skema ini diharapkan mampu menyelesaikan sekitar 24 hingga 25 persen persoalan sampah di 32 wilayah aglomerasi Indonesia.

"Karena kita ini sudah masuk kategori darurat sampah. Apa buktinya? Ya, sudah menggunung. Kemarin ada bencana itu di Bantar Gebang," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan. Penegasan tersebut disampaikan saat prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama di Jakarta Pusat.

Kerja sama gelombang pertama ini melibatkan lima daerah, yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung. Proyek tersebut dikelola oleh tiga Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) yang mencakup PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara, PT Weiming Nusantara Bogor New Energy, dan PT Weiming Nusantara Bali New Energy.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebutkan bahwa implementasi proyek dilakukan secara bertahap seiring dengan kesiapan lahan di masing-masing daerah. Pihaknya memberikan peringatan tegas kepada para investor untuk segera mengeksekusi pembangunan atau hak pengelolaan akan diambil alih oleh pemerintah.

Sejumlah daerah masih menghadapi kendala teknis terkait ketersediaan lahan yang memerlukan proses pembebasan tanah lebih lanjut. Masalah ini menyebabkan beberapa wilayah baru akan dimasukkan dalam gelombang kerja sama berikutnya setelah urusan lahan tuntas secara legal.

Pemerintah juga berencana menandatangani perjanjian kerja sama untuk 12 proyek PSEL tambahan dalam waktu dekat. Fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah dari tahap pertama ini diproyeksikan mulai beroperasi secara penuh untuk memasok kebutuhan listrik masyarakat pada tahun 2027 mendatang.

Recommended