Pemerintah Pangkas Potongan Tarif Aplikator Ojol Jadi 8 Persen

Kementerian Ketenagakerjaan memproses aturan pemotongan tarif aplikator ojek online menjadi 8 persen yang ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026.

Kementerian Ketenagakerjaan tengah memproses regulasi baru untuk memangkas potongan tarif aplikator ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen di Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban para pengemudi di lapangan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa komunikasi dengan sejumlah perusahaan aplikasi besar telah dimulai guna mensosialisasikan aturan tersebut. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, pemerintah menargetkan implementasi skema pemotongan baru ini dapat berjalan mulai Juni 2026.

"Ini akan segera kita panggil, karena Perpresnya ini sendiri kan baru keluar kemarin, dan insyaallah kita akan sesuai dengan arahan presiden, 8% pemotongan," ujar Afriansyah Noor di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap besaran potongan perusahaan yang selama ini mencapai angka 20 persen. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, 1 Mei 2026, Presiden secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap skema lama tersebut.

Presiden menilai pembagian hasil saat ini tidak adil karena pengemudi ojol harus bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa, sementara perusahaan mengambil margin keuntungan yang terlalu besar. Kepala Negara meminta agar tarif potongan ditekan hingga di bawah ambang batas 10 persen.

"Harus di bawah 10%. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapet duit sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita nggak usah berusaha di Indonesia," tegas Presiden Prabowo Subianto saat itu.

Saat ini, Kemenaker sedang menyusun jadwal pemanggilan resmi kepada para pemilik platform aplikasi untuk membahas teknis transisi tarif. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa regulasi ini segera diaplikasikan agar pendapatan bersih para mitra pengemudi dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat.

Recommended