Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN Selama Dua Bulan

Kebijakan kerja dari rumah atau WFH untuk ASN diperpanjang selama dua bulan ke depan guna menekan konsumsi bahan bakar nasional.

Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara resmi diperpanjang selama dua bulan ke depan untuk mengendalikan tingkat konsumsi bahan bakar minyak nasional. Langkah strategis ini diambil pemerintah menyusul tersumbatnya rantai pasok minyak mentah global akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan situasi geopolitik global yang terjadi saat ini. Penegasan mengenai keberlanjutan sistem kerja tersebut disampaikan langsung di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.

"Ya kan kita monitor perangnya ini kan kita lihat lagi, 2 bulan lagi, gimana situasinya," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Penerapan pembatasan mobilitas ini diklaim memberikan dampak positif yang cukup signifikan terhadap penurunan volume pemakaian bahan bakar di dalam negeri. Meski demikian, rincian angka maupun kalkulasi total dari hasil penghematan anggaran yang didapatkan dari kebijakan ini belum bersedia diungkapkan secara detail oleh Airlangga.

"Ya tentu konsumsi-nya (BBM) turun. (Hitungan Penghematan WFH) ada, nanti di kantong," katanya.

Sebelumnya, langkah efisiensi berupa WFH bagi pegawai pemerintahan ini telah diberlakukan selama dua bulan terhitung sejak April 2026 lalu. Kebijakan darurat itu terpaksa ditempuh sebagai respons cepat otoritas terkait dalam menghadapi lonjakan tajam harga minyak di pasar internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut memberikan pandangan mengenai arah masa depan sistem kerja para aparatur negara tersebut. Menurut Purbaya, pemulihan regulasi jam kerja akan sangat bergantung pada stabilitas harga komoditas energi dunia di masa mendatang.

"Oh, kita lihat dulu seperti apa perkembangan harga minyak dunia. Kita lihat apakah kita perlu masih ngirit sedikit-sedikit apa enggak. Tapi kalau sudah membaik, ya udah, kita lepas lagi ke normal," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026) kemarin.

Recommended