Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan respons positif atas keputusan Pemerintah Iran membuka kembali jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz pada Sabtu (17/4/2026). Langkah strategis ini dinilai akan mempercepat stabilisasi pasokan energi dunia yang sempat terganggu akibat ketegangan geopolitik.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan bahwa normalisasi jalur tersebut berdampak besar bagi ketahanan energi nasional Indonesia. Dilansir dari Detik Finance, pembukaan kembali jalur distribusi ini memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi kapal-kapal pengangkut komoditas energi internasional.
"Pembukaan kembali Selat Hormuz merupakan perkembangan yang sangat positif bagi stabilitas pasokan energi global, termasuk Indonesia. Ini memberikan kepastian terhadap jalur distribusi energi yang sebelumnya sempat terganggu akibat dinamika geopolitik," ujar Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.
Menurut Anggia, pasar global langsung bereaksi terhadap kebijakan ini dengan penurunan harga minyak dunia yang cukup signifikan. Hal tersebut mencerminkan meredanya kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi gangguan rantai pasok minyak dan gas bumi di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyiapkan langkah mitigasi berupa penguatan stok energi nasional dan diversifikasi sumber pasokan untuk menghadapi penutupan selat tersebut. Namun, pembukaan kembali Selat Hormuz dipastikan akan mengurangi beban tekanan pada distribusi energi domestik.
Terkait operasional logistik nasional, Kementerian ESDM melaporkan masih terdapat dua kapal milik PT Pertamina (Persero) yang tertahan di kawasan tersebut. Pemerintah saat ini tengah menempuh jalur koordinasi intensif agar armada pengangkut energi itu dapat segera melanjutkan pelayaran secara aman.
Upaya negosiasi terus dilakukan dengan otoritas terkait di Iran untuk memastikan kelancaran lalu lintas kapal berbendera Indonesia. Pemerintah menegaskan akan tetap memantau situasi di Selat Hormuz secara ketat guna menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri tetap terkendali.