Pemerintah Beri Sinyal Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Dalam Dekat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi rencana penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar dan lonjakan harga minyak mentah dunia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal kuat mengenai rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Jakarta pada Jumat, 17 April 2026. Langkah ini diambil menyusul pembahasan internal yang hampir rampung bersama pihak terkait.

Kenaikan harga tersebut berpotensi menyasar jenis BBM umum seperti Pertamax Series dan produk sejenis milik badan usaha swasta. Rencana ini dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah global yang kini berada di rentang 90 hingga 100 dolar AS per barel.

"Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM di Jakarta sebagaimana dilansir dari Medcom. Ia menambahkan bahwa keputusan final hanya tinggal menunggu momentum pelaksanaan.

Kebijakan penyesuaian ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut menetapkan bahwa formulasi harga jual eceran BBM nonsubsidi harus mengikuti mekanisme pasar yang berlaku di tingkat global.

Berdasarkan data yang dilaporkan Medcom, harga minyak mentah jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) melonjak signifikan akibat ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Angka ini jauh melampaui rata-rata harga pada Januari 2026 yang hanya sebesar 64 dolar AS per barel.

Sejumlah operator SPBU seperti Pertamina, Shell, Vivo, dan bp sebelumnya telah mempertahankan harga jual mereka sejak awal April 2026. Penahanan harga dilakukan di tengah fluktuasi pasar sebelum pemerintah akhirnya mempertimbangkan penyesuaian baru sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022.

Recommended