Pemerintah Targetkan Implementasi Mandatori Biodiesel B50 Mulai Juli 2026

Pemerintah Indonesia menetapkan target implementasi program mandatori B50 pada 1 Juli 2026 untuk memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional.

Pemerintah Republik Indonesia menargetkan pelaksanaan program mandatori bahan bakar nabati B50 mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026. Program ini merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit (B100) dengan 50 persen solar (B0) guna memperkuat ketahanan energi nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada peningkatan produktivitas kelapa sawit. Hal tersebut disampaikan dalam acara Implementasi Program B50 di Jakarta pada Kamis (30/4/2026).

Dilansir dari Detik Finance, pemerintah terus mendorong percepatan program peremajaan kelapa sawit rakyat untuk memastikan ketersediaan pasokan. Langkah ini diambil agar industri sawit mampu memenuhi lonjakan kebutuhan bahan baku biodiesel di dalam negeri sekaligus tetap menjaga porsi ekspor.

"Memang salah satu yang kita bayangkan tadi, produktivitas di tanaman kelapa sawit itu perlu terus ditingkatkan. Nah salah satu memang yang didorong oleh pemerintah tentu adalah percepatan pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit," ujar Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian.

Implementasi biodiesel ini diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan melalui penghematan devisa negara. Menurut data Kemenko Perekonomian, penghematan devisa pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 133,3 triliun dan diperkirakan naik menjadi Rp 139,8 triliun pada tahun 2026 seiring berjalannya program B50.

Selain penghematan devisa, program mandatori biodiesel juga diklaim mampu meningkatkan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO). Nilai tambah CPO pada tahun 2025 mencapai Rp 20,92 triliun dan diprediksi akan mengalami kenaikan hingga menyentuh angka Rp 21,94 triliun pada akhir tahun ini.

Sektor tenaga kerja turut merasakan dampak positif dari kebijakan energi hijau ini. Ferry mengungkapkan bahwa industri kelapa sawit mampu menyerap 1,88 juta tenaga kerja pada 2025, dan angka tersebut diharapkan tumbuh menjadi 1,97 juta orang pada tahun 2026 melalui dinamika industri saat ini.

Recommended