Sektor perbankan Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat menghadapi dinamika global, termasuk dampak eskalasi di Timur Tengah. Penilaian ini berdasarkan hasil uji stres (stress test) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional.
Dian Ediana Rae, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengemukakan bahwa hasil stress test tersebut membuktikan tingkat permodalan perbankan saat ini sangat memadai. Permodalan yang kokoh ini mampu mengantisipasi risiko yang muncul akibat perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia, seperti diberitakan oleh Detik Finance.
Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Senin (6/4/2026), Dian menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dan berbagai kementerian serta lembaga. Koordinasi, khususnya dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), bertujuan untuk memantau dan merumuskan kebijakan yang diperlukan demi menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Data terbaru menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan masih berlanjut. Per Februari 2026, kredit perbankan mencapai Rp 8.559 triliun, tumbuh 9,37% secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 9,96%.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Februari 2026, DPK tercatat tumbuh sebesar 13,18% yoy, mencapai Rp 10.102 triliun. Laju pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dibandingkan Januari 2026 yang mencapai 13,48%.
Kualitas Kredit dan Likuiditas Terjaga
Kualitas kredit dalam industri perbankan tetap terjaga dengan baik. Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross perbankan berhasil dipertahankan di bawah 3%, tepatnya sebesar 2,17%.
Aspek likuiditas industri perbankan juga berada pada posisi yang memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) yang mencapai 121,29%. Selain itu, rasio Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga menunjukkan angka yang sehat sebesar 27,4%.