Persib Bandung Didenda AFC Rp 148 Juta Akibat Keributan Bobotoh

Komite Disiplin dan Etik AFC menjatuhkan denda sebesar 8.750 dolar AS (Rp148 juta) kepada Persib Bandung karena keributan suporter Bobotoh.

Persib Bandung menerima sanksi denda sebesar 8.750 dolar AS, atau setara dengan Rp148 juta, dari Komite Disiplin dan Etik AFC. Denda ini dijatuhkan menyusul insiden keributan yang melibatkan suporter klub berjuluk Maung Bandung, Bobotoh.

Seperti dilansir dari Bola, tim tersebut dianggap melanggar Pasal 65 Kode Disiplin dan Etika AFC. Pasal ini mengatur tanggung jawab atas perilaku penonton dalam pertandingan. Pihak AFC menyatakan bahwa penggemar yang terafiliasi dengan Persib Bandung terlibat dalam bentrokan dengan pendukung klub tuan rumah, yang dikategorikan sebagai tindakan tidak pantas.

Kericuhan antara Bobotoh dan pendukung Ratchaburi FC terjadi setelah leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026. Peristiwa itu berlangsung di Dragon Solar Park, Ratchaburi, pada tanggal 11 Februari 2026.

Insiden tersebut bukan kali pertama Persib Bandung menerima sanksi dari AFC. Klub kebanggaan Jawa Barat ini telah beberapa kali didenda selama kompetisi ACL Two musim ini, sebagian besar disebabkan oleh ulah suporternya. AFC menegaskan, "Ini merupakan pelanggaran keempat dari pihak tergugat dalam periode residivisme."

Video keributan yang melibatkan Bobotoh, yang hadir dalam jumlah cukup banyak di Thailand, dengan fans Ratchaburi FC juga sempat beredar luas di media sosial.

Persib diwajibkan untuk menyelesaikan pembayaran denda sebesar Rp148 juta tersebut. Batas waktu pembayaran adalah maksimal 30 hari setelah diterimanya keputusan. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC. Selain Persib, Ratchaburi FC juga didenda oleh AFC atas kejadian serupa, namun dengan nominal yang lebih rendah, yaitu 5.000 dolar AS (sekitar Rp84 juta).

Recommended