PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Hapus Skema PPPK

PGRI mengusulkan penghentian bertahap skema PPPK dan mendesak rekrutmen CPNS guru sebagai jalur utama dalam Konkernas II di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk menjadikan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai jalur utama pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik nasional pada Jumat, 17 April 2026. Dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II PGRI Tahun 2026 di Jakarta, organisasi tersebut mengusulkan agar skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihentikan secara bertahap.

Sebanyak 1.015 peserta dari berbagai tingkatan pengurus di seluruh Indonesia menghadiri forum ini guna membahas stabilitas dan kualitas pendidikan. Sebagaimana dilansir dari Medcom, PGRI menilai peralihan kembali ke jalur CPNS sangat diperlukan untuk menjamin kepastian karier serta perlindungan profesi bagi para guru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, menyoroti kendala serius dalam implementasi PPPK, khususnya bagi guru paruh waktu yang mengalami ketidakpastian penghasilan. Menurutnya, tata kelola guru harus diperbaiki secara menyeluruh guna menjawab tantangan zaman dan mempercepat pengisian kekosongan posisi pengajar di daerah.

"PGRI mengusulkan agar pemerintah secara bertahap menghentikan skema perekrutan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kembali menjadikan jalur CPNS sebagai mekanisme utama pengangkatan guru," kata Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Atip Latipulhayat, turut hadir membuka acara sekaligus meluncurkan Gerakan Nasional 1 Juta Guru. Gerakan ini dimaksudkan sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan ketersediaan tenaga pendidik yang bermutu di seluruh wilayah Indonesia.

Selain masalah rekrutmen, PGRI menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru agar tidak merasa terintimidasi atau takut dipidana saat menjalankan tugas mendidik di sekolah. Keamanan dalam mengajar dinilai menjadi prasyarat agar guru dapat berkreasi secara maksimal dalam proses pembelajaran.

PGRI juga menyatakan dukungan terhadap program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mendesak optimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Organisasi ini menuntut penyelesaian sertifikasi guru secara cepat guna memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN di sekolah negeri maupun swasta.

Recommended