PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sulawesi Lavender resmi memulai langkah eksplorasi migas di wilayah Sulawesi setelah menandatangani Kontrak Kerja Sama (KKS) untuk Wilayah Kerja (WK) Lavender pada Selasa, 17 Maret 2026. Kesepakatan ini mencakup pengelolaan area seluas 8.206,95 kilometer persegi.
Dilansir dari Detik Finance, wilayah operasional WK Lavender meliputi area lepas pantai (offshore) serta daratan (onshore) Sulawesi Selatan dan lepas pantai Sulawesi Tenggara. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum bagi kegiatan pencarian cadangan migas baru di kawasan tersebut.
Nilai komitmen pasti yang disepakati dalam Production Sharing Contract (PSC) ini mencapai US$ 2,8 juta. Dana tersebut akan dialokasikan untuk studi geologi dan geofisika, akuisisi seismik 2D sepanjang 100 km, serta seismik 3D seluas 200 km persegi selama tiga tahun pertama.
Proses administrasi kontrak ini melibatkan penandatanganan oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender, Ruby Mulyawan, bersama Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada 11 Februari 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, kemudian mengesahkannya pada 17 Maret 2026.
Ruby Mulyawan menjelaskan bahwa WK Lavender merupakan wilayah kerja baru keenam yang ditandatangani oleh anak perusahaan PHE sejak tahun 2023. Langkah ini merupakan strategi perusahaan dalam memperluas portofolio eksplorasi untuk menemukan cadangan migas baru di Indonesia.
"Ketahanan energi nasional bukan pilihan, tapi keharusan. PHE berdiri di garis depan untuk memastikan produksi migas tetap terjaga hari ini, sambil menyiapkan energi masa depan Indonesia," kata Ruby Mulyawan, Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Lavender, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 17 April 2026.
Mekanisme perolehan WK Lavender dilakukan melalui penawaran langsung Indonesia Petroleum Bidding Round (IPBR) Tahap 2 Tahun 2025. Kontrak ini menggunakan skema Cost Recovery dengan masa berlaku selama 30 tahun.
Sebelum kontrak resmi berjalan, pihak kontraktor telah melunasi kewajiban finansial berupa pembayaran bonus tanda tangan sebesar US$ 200.000. Selain itu, jaminan pelaksanaan juga telah diserahkan kepada pemerintah melalui pihak SKK Migas.
PHE menyatakan akan mengelola bisnis hulu migas ini dengan menerapkan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG). Perusahaan juga menekankan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) terstandarisasi ISO 37001:2016 dalam seluruh proses operasionalnya.