Penyidik Polres Metro Bekasi Kota memeriksa pengemudi taksi online dan sejumlah petugas PT KAI pada Selasa (28/4/2026) hingga Rabu (29/4/2026) guna mengungkap penyebab kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur. Insiden yang melibatkan KRL CommuterLine dan Kereta Api Jarak Jauh pada Senin (27/4/2026) malam tersebut kini telah merenggut 16 nyawa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pengemudi taksi berinisial RRP telah dimintai keterangan secara intensif. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menyusun kronologi lengkap peristiwa nahas tersebut.
Dilansir dari Medcom, kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap jajaran internal perkeretaapian. Agenda pemeriksaan yang dilakukan di kantor PT KAI pada Kamis (30/4/2026) tersebut akan menyasar masinis, petugas stasiun, hingga Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).
"Untuk agenda pemeriksaan petugas, baik masinis, petugas stasiun, maupun Polsuska dari PT KAI akan dilaksanakan besok di kantor PT KAI," ujar Budi Hermanto, Kombes Pol Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Penegasan dilakukan pihak kepolisian bahwa kesaksian petugas sangat krusial untuk mengidentifikasi adanya potensi kelalaian manusia atau kegagalan teknis. Saat ini, tim penyidik masih melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti serta keterangan para saksi di lokasi kejadian.
Data terbaru menunjukkan jumlah korban jiwa bertambah satu orang setelah seorang perempuan berinisial MC (25) dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kota Bekasi pada Rabu pukul 11.00 WIB. Penambahan ini menggenapkan total korban meninggal menjadi 16 orang dari keseluruhan 106 korban terdampak.
Sebanyak 90 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan medis. Polisi terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan PT KAI untuk memantau perkembangan kondisi korban sekaligus mengumpulkan bukti tambahan guna memperjelas status hukum kasus ini.