Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) mulai membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. Institusi di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini menawarkan dua jalur seleksi utama: Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP) dan Seleksi Berdasarkan Tes (SBT).
Proses pendaftaran PMB Polteknaker tahun ini dilakukan secara daring. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses bagi calon mahasiswa dari seluruh Indonesia. Polteknaker berkomitmen menyediakan pendidikan tinggi berkualitas melalui program beasiswa penuh, mengusung visi "Education for All", seperti dilansir dari Medcom.
Calon peserta dapat memilih jalur Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP) yang ditujukan bagi lulusan tahun 2026 dengan catatan prestasi unggul. Sementara itu, Seleksi Berdasarkan Tes (SBT) terbuka untuk masyarakat umum yang ingin melanjutkan pendidikan.
Polteknaker menyediakan tiga program studi relevan dengan kebutuhan industri. Program studi tersebut meliputi D-IV Relasi Industri, D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta D-III Manajemen Sumber Daya Manusia. Lulusan diharapkan mampu menjadi profesional siap pakai di pasar kerja global.
Jadwal Penting Seleksi PMB Polteknaker 2026
Pendaftaran PMB Polteknaker 2026 berlangsung hingga Juni 2026. Berikut adalah rincian jadwal untuk kedua jalur seleksi yang tersedia:
| Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
|---|---|
| Pendaftaran Jalur Prestasi | 23 Februari – 13 Mei 2026 |
| Pengumuman Hasil SBP | 25 Mei 2026 |
| Wawancara Peserta & Orang Tua/Wali | 29 Mei 2026 |
| Registrasi Online Mahasiswa Baru SBP | 29 Mei 2026 |
| Registrasi Offline/Verifikasi Berkas | 10 Agustus 2025 |
| Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan |
|---|---|
| Pendaftaran Jalur SBT | 2 Maret – 7 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 10 Juni 2026 |
| Pelaksanaan UTBK | 15 – 22 Juni 2026 |
| Pengumuman Hasil UTBK | 26 Juni 2026 |
| Pelaksanaan LGD | 29 – 30 Juni 2026 |
| Wawancara Peserta & Orang Tua/Wali | 1 – 6 Juli 2026 |
| Pengumuman Hasil SBT | 13 Juli 2026 |
Ketentuan PMB Polteknaker Jalur SBP
Persyaratan umum untuk jalur SBP meliputi status siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas XII tahun 2026 dengan prestasi unggul, WNI, memiliki NIK dan NISN, serta sanggup menaati peraturan Polteknaker.
Adapun persyaratan khusus meliputi kepemilikan sertifikat/piagam/surat keterangan juara I/II/III di bidang olahraga, seni, olimpiade, karya ilmiah, inovasi, teknologi, atau keagamaan minimal tingkat provinsi. Sekolah asal juga harus terakreditasi A/Unggul dan peserta termasuk siswa eligible SNBP.
Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Dikdasmen minimal memadai pada mata pelajaran wajib juga menjadi pertimbangan. Selain itu, nilai pengetahuan minimal 80 pada rapor untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta salah satu mata pelajaran IPA (Kimia/Fisika/Biologi) atau IPS (Sejarah/Sosiologi/Ekonomi/Geografi) untuk lulusan SMA. Untuk SMK, nilai yang dibutuhkan adalah salah satu mata pelajaran keahlian.
Bagi calon mahasiswa program studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diperlukan surat keterangan tidak buta warna parsial/total yang dikeluarkan pada tahun 2026 dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
Persyaratan Administrasi Jalur SBP
Dokumen yang perlu diunggah dalam format .pdf maksimal 2 MB meliputi scan KTP asli atau Kartu Keluarga (KK) asli, sertifikat prestasi kejuaraan, sertifikat akreditasi sekolah terbaru (Akreditasi A), Surat Keputusan siswa eligible, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) asli, dan rapor semester 1 sampai 5 asli atau fotokopi yang dilegalisir.
Peserta juga wajib mengunggah surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 yang dibubuhi tanda tangan asli oleh peserta dan orang tua/wali. Bagi peserta dengan keterbatasan ekonomi dapat melampirkan Kartu Indonesia Pintar dan/atau bukti penerimaan bansos, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/kecamatan, serta KK asli. Peserta disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas yang dikeluarkan pada tahun 2026 oleh Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
Tata Cara Pendaftaran Jalur SBP
Setelah menyiapkan dokumen, peserta memilih menu pendaftaran di laman pmb.polteknaker.ac.id. Selanjutnya, peserta mengisi data diri, pilihan program studi, membuat kata sandi, dan mengunggah dokumen persyaratan. Proses ini dilanjutkan dengan memasukkan nilai rapor semester 1-5 dan nilai mata pelajaran pendukung program studi per semester. Nilai yang diinput adalah nilai pengetahuan/teori.
Ketentuan PMB Polteknaker Jalur SBT
Jalur Seleksi Berdasarkan Tes (SBT) terbuka untuk lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat dari semua jurusan. Batas usia calon peserta maksimal 25 tahun terhitung hingga 30 Juni 2026. Peserta harus WNI, memiliki NIK dan NISN, serta sanggup menaati peraturan Polteknaker.
Sama seperti jalur SBP, calon mahasiswa program studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) wajib menyertakan surat keterangan tidak buta warna parsial/total dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2026.
Dokumen Pendaftaran Jalur SBT
Dokumen yang diperlukan meliputi scan ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) asli bagi pendaftar yang akan lulus tahun 2026. Dokumen lain yang dibutuhkan adalah scan KTP asli atau Kartu Keluarga (KK) asli, serta scan surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 yang ditandatangani peserta dan orang tua/wali.
Bagi peserta tidak mampu secara ekonomi, wajib melampirkan Kartu Indonesia Pintar dan/atau bukti penerimaan bansos, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/kecamatan, dan Kartu Keluarga asli. Untuk peserta disabilitas, wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas yang dikeluarkan oleh Puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran mahasiswa baru Polteknaker 2026/2027 bisa diakses melalui situs web resmi pmb.polteknaker.ac.id atau akun Instagram @polteknaker.