Prabowo Subianto Teken Perpres Pemotongan Pendapatan Ojol Maksimal 8 Persen

Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru yang membatasi potongan aplikasi transportasi online maksimal 8 persen mulai 1 Mei 2026.

Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online di hadapan ratusan ribu buruh pada Jumat, 1 Mei 2026. Regulasi baru ini secara resmi memangkas potongan biaya jasa platform menjadi maksimal 8 persen guna meningkatkan pendapatan para pengemudi.

Dilansir dari Medcom, penetapan aturan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta. Kebijakan ini mengubah skema pembagian hasil yang sebelumnya mencapai 20 persen, sehingga kini pengemudi berhak menerima 92 persen dari total pendapatan mereka.

Penurunan persentase potongan aplikasi tersebut menjadi poin krusial dalam Perpres yang bertujuan memberikan kepastian ekonomi bagi pekerja di sektor transportasi daring. Para pengemudi ojek online (ojol) merespons positif langkah pemerintah karena angka tersebut lebih rendah dari tuntutan awal sebesar 10 persen.

"Alhamdulillah, tuntutan itu sudah beberapa kali diajukan, artinya mengenai potongan-potongan 20 persen itu (driver) ojol keberatan, makanya ini ada spanduk yang bertuliskan harga mati (potongan) 10 persen," kata Uddin, salah satu pengemudi ojol yang hadir di lokasi.

Meski mengapresiasi kebijakan tersebut, Uddin menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi di lapangan oleh pihak aplikator. Ia berharap perubahan tarif bagi hasil ini benar-benar diterapkan secara menyeluruh tanpa adanya pengecualian atau biaya tambahan tersembunyi.

Selain masalah potongan pendapatan, para pekerja transportasi daring juga menyuarakan isu kesejahteraan lainnya kepada pemerintah. Beberapa poin yang menjadi sorotan meliputi perlindungan kesehatan, beban operasional kendaraan, hingga skema tarif jarak jauh yang dianggap belum sebanding dengan biaya operasional.

Nung, seorang buruh asal Jonggol, Kabupaten Bogor, turut menghadiri peringatan tersebut dan berharap perhatian pemerintah terus berlanjut pada sektor keamanan kerja. Ia menilai momentum kehadiran Presiden di tengah massa buruh menjadi sinyal positif bagi masa depan lapangan pekerjaan di Indonesia.

Melalui Perpres ini, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil bagi para mitra pengemudi. Langkah selanjutnya akan difokuskan pada pemantauan kepatuhan perusahaan aplikasi terhadap batasan maksimal potongan 8 persen tersebut.

Recommended