Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih menghadapi ketidakpastian kebijakan, terutama terkait dengan dasar hukum dan keberlanjutan pengaturan tarif baru dalam skema Agreement on Reciprocal Tariffs (ART).
Salah satu prioritas utama pemerintah adalah mempertahankan tarif 0% untuk 1.819 pos tarif Indonesia. Mengingat, AS merupakan pasar ekspor nonmigas yang strategis dan kontributor besar terhadap surplus perdagangan Indonesia pada tahun fiskal 2025 (FY25).
Menurut Head of Research and Chief Economist Mirae Asset, Rully Arya Wisnubroto, stabilitas kerangka ART menjadi sangat penting karena risiko hukum tarif di AS masih berkembang.
Perjanjian Tarif Resiprokal (ART) yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 menetapkan tarif umum AS sebesar 19%, namun memberikan pengecualian tarif 0% untuk 1.819 pos tarif Indonesia. Sebagai balasannya, Indonesia memberlakukan tarif 0% untuk lebih dari 99% produk asal AS, disertai komitmen di bidang non-tarif dan perdagangan digital.
Mahkamah Agung AS membatalkan skema tarif global Presiden Donald Trump yang berbasis International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), karena dianggap melampaui kewenangan eksekutif. Kondisi ini menimbulkan dinamika baru.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa ART tetap berjalan sesuai rencana karena memiliki mekanisme dan dasar hukum bilateral yang terpisah dari kebijakan tarif global tersebut.
Potensi Penurunan Surplus Dagang
Mirae Asset memproyeksikan surplus perdagangan Indonesia pada Januari 2026 tetap solid di kisaran USD2,9 miliar. Data resmi akan dirilis hari ini.
Surplus ini didukung oleh permintaan eksternal yang kuat terhadap komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak kelapa sawit dan turunannya, briket batu bara, serta ferro-alloys, terutama dari Tiongkok dan India.
Rully mengingatkan bahwa sejumlah risiko dapat menekan prospek surplus ke depan. Risiko-risiko tersebut mencakup ketidakpastian hubungan dagang Indonesia–AS, risiko hukum dan kebijakan, potensi hambatan implementasi, kemungkinan ketidakseimbangan konsesi, hingga kerentanan sektor tertentu seperti manufaktur dan tekstil.
Eskalasi konflik AS–Iran juga berpotensi memicu lonjakan harga minyak global, meningkatkan aversi risiko investor, dan menambah tekanan terhadap nilai tukar Rupiah.
Rully menutup keterangannya dengan menyampaikan bahwa surplus perdagangan masih berpotensi bertahan, tetapi tren penurunannya perlu diwaspadai di tengah dinamika global yang semakin kompleks.