Pakar Psikologi Universitas Airlangga (Unair), Ike Herdiana, memperingatkan risiko gangguan perkembangan mental jangka panjang bagi anak yang menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha, Yogyakarta, pada Kamis, 30 April 2026. Ike menegaskan bahwa trauma pada usia dini dapat memicu kecemasan ekstrem hingga depresi di masa depan.
Dilansir dari Medcom, insiden ini tidak hanya mengancam kondisi psikologis anak, tetapi juga memberikan beban emosional yang berat bagi para ibu. Ike menjelaskan bahwa masa kanak-kanak merupakan periode kritis untuk membangun rasa aman melalui interaksi dengan pengasuh yang responsif.
"Anak bisa mengalami ketidakpercayaan terhadap orang dewasa dan mempersepsikan lingkungan sosial sebagai ancaman. Kondisi ini berisiko memicu kecemasan, separation anxiety ekstrem, hingga depresi di masa depan," ujar Ike Herdiana, Pakar Psikologi Unair.
Orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak, terutama bagi korban yang masih balita dan belum bisa bercerita. Tanda-tanda trauma fisik maupun emosional sering muncul melalui sikap rewel yang tidak wajar, murung, gangguan tidur, hingga kembali mengompol secara mendadak.
Kasus ini memicu rasa bersalah mendalam bagi ibu yang bekerja, namun Ike menekankan agar mereka tidak terjebak dalam stigma sosial. Menitipkan anak pada lembaga berizin merupakan keputusan rasional, sehingga ibu harus memvalidasi diri sebagai korban dari sistem yang tidak aman.
Pemulihan bagi anak korban kekerasan harus segera dilakukan dengan menciptakan suasana tenang dan stabil di rumah. Kehadiran orang tua yang suportif dan penerapan rutinitas yang konsisten menjadi kunci utama dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian traumatis.
Ike juga menyarankan penggunaan bantuan profesional seperti terapi bermain atau play therapy jika diperlukan untuk mempercepat proses pemulihan. Selain itu, diperlukan pengawasan berlapis dari masyarakat sekitar lokasi daycare guna mencegah terjadinya penyimpangan praktik pengasuhan di lingkungan tersebut.
Pemerintah dan penyedia layanan didesak untuk melakukan evaluasi ketat melalui standardisasi nasional dan audit perizinan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap fasilitas penitipan anak memiliki sumber daya manusia yang transparan dan menerapkan budaya pengasuhan tanpa kekerasan.