Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik BPJS Kesehatan menghadapi peningkatan signifikan pada rasio klaim di awal tahun 2026. Kondisi ini bahkan tercatat sebagai yang tertinggi dalam kurun waktu delapan tahun terakhir. Peningkatan beban biaya layanan kesehatan yang melampaui pendapatan iuran peserta menjadi penyebab utama di balik tren ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa rasio klaim JKN telah mencapai angka 111,86% hingga Februari 2026. Angka tersebut, seperti dilansir dari Detik Finance, menunjukkan lonjakan yang melampaui capaian tahun 2018, di mana rasio klaim berada pada 110,37%.
Setelah tahun 2018, terdapat perbaikan kondisi di tahun 2019 dengan rasio klaim menurun menjadi 97,05%. Penurunan berlanjut pada tahun 2020 dan 2021, masing-masing tercatat 68,29% dan 63,03%. Namun, tren kembali berbalik mulai tahun 2022, di mana rasio klaim naik menjadi 78,78%.
Prihati menyoroti bahwa pada tahun 2023, rasio klaim melonjak tajam hingga menyentuh 104,72%. Pembengkakan ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, dengan 105,78% pada 2024 dan 107,69% pada 2025. "Pada tahun 2019 terjadi perbaikan kondisi di mana DJS sempat mencapai titik keseimbangan dengan rasio klaim yang lebih terkendali. Namun setelah itu, khususnya sejak tahun 2023, kembali terjadi perubahan yang cukup signifikan di mana rasio klaim berada di atas 100%," ungkap Prihati dalam sebuah rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Peningkatan rasio klaim ini, kata Prihati, secara langsung menyebabkan BPJS Kesehatan menanggung defisit akibat tingginya biaya pelayanan kesehatan yang lebih besar daripada pendapatan iuran. Jika kondisi ini terus berlangsung, akumulasi defisit akan terus terjadi dan berdampak negatif pada kesehatan finansial Dana Jaminan Sosial (DJS).
"Biaya pelayanan kesehatan kembali melampaui pendapatan iuran secara berkelanjutan dan bahkan dengan tren yang semakin meningkat. Hingga pada awal tahun 2026 mencapai 111,8%. Sebagai implikasinya, apabila kondisi ini terus berlanjut, maka defisit akan terus terakumulasi dan secara langsung menekan kesehatan DJS," pungkasnya, menggarisbawahi kekhawatiran terhadap keberlanjutan program JKN.