Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Catarina Cori Pradnya Paramita, mendesak pemerintah untuk segera memperkuat regulasi operasional kendaraan listrik di Indonesia pada Rabu, 13 Mei 2026. Langkah ini dinilai mendesak guna mencegah terulangnya insiden kecelakaan fatal seperti yang melibatkan taksi listrik Green SM di perlintasan sebidang Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Medcom, Catarina menyebutkan bahwa peristiwa di Bekasi Timur tersebut membuktikan adanya celah besar antara regulasi transportasi yang ada dengan implementasi teknologi kendaraan listrik di lapangan. Ia menilai aspek keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama melalui payung hukum yang lebih konkret.
"Meski regulasi terkait transportasi dan perkeretaapian sudah ada, namun tidak demikian dengan kendaraan listrik," ujar Catarina, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Unkris. Menurutnya, ketiadaan aturan yang komprehensif dikhawatirkan dapat menurunkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap transisi energi kendaraan listrik.
Catarina menyoroti dinamika di Singapura yang sejak awal 2026 mulai menghadapi gelombang kritik terkait sensitivitas teknologi kendaraan listrik dalam kondisi darurat tertentu. Hal ini menjadi peringatan bagi Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam merumuskan protokol manajemen darurat, mulai dari mitigasi hingga pemulihan sistem pascainsiden.
Sebagai solusi strategis, ia merekomendasikan penerapan konsep Tata Kelola Publik Baru atau New Public Governance (NPG) guna memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah. Konsep ini menekankan pada reformasi akuntabilitas publik yang memperjelas pembagian tanggung jawab di antara berbagai aktor pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, ia mendorong pengembangan sistem manajemen risiko berbasis teknologi untuk meningkatkan kapasitas organisasi dalam menghadapi potensi kegagalan sistem. Pendekatan New Public Service juga dianggap penting untuk memastikan keselamatan tetap diposisikan sebagai hak publik yang mendasar.
Kecelakaan di Bekasi Timur tersebut dipandang oleh akademisi Unkris sebagai persoalan sistemik yang melampaui faktor kesalahan manusia. Sistem transportasi nasional ke depan diharapkan mampu membangun ketahanan tinggi atau high reliability yang secara otomatis dapat mengantisipasi potensi kekeliruan individu di jalan raya.