Universitas Negeri Semarang (Unnes) secara resmi merilis rincian besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026 pada Sabtu (18/4/2026). Panduan biaya ini berlaku untuk seluruh mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, maupun Seleksi Mandiri.
Sistem biaya pendidikan di Unnes tahun ini terbagi ke dalam tujuh kelompok kategori yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi berbagai lapisan masyarakat tanpa hambatan finansial.
Dilansir dari Medcom, besaran UKT terendah pada Kelompok 1 dipatok senilai Rp500.000 dan Kelompok 2 sebesar Rp1.000.000 untuk seluruh program studi. Sementara itu, tarif tertinggi berada pada program studi S1 Kedokteran yang mencapai Rp22.000.000 pada Kelompok 7.
Pada Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, jurusan PGSD menetapkan biaya Kelompok 3 hingga 7 mulai dari Rp3.100.000 sampai Rp6.400.000. Untuk program studi Psikologi, rentang biaya pada kelompok menengah hingga atas berkisar antara Rp2.900.000 sampai Rp6.000.000.
Fakultas Teknik memberlakukan tarif seragam untuk jurusan seperti Arsitektur, Teknik Sipil, dan Teknik Mesin dengan biaya Kelompok 7 mencapai Rp8.250.000. Di sisi lain, rumpun bahasa di Fakultas Bahasa dan Seni memiliki rentang biaya Kelompok 7 antara Rp6.300.000 hingga Rp7.200.000.
Pihak kampus menyediakan jalur sanggah bagi mahasiswa yang merasa golongan UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan. Selain itu, program beasiswa KIP-Kuliah dan bantuan internal tetap disiapkan untuk mendukung mahasiswa berprestasi yang membutuhkan bantuan biaya.
Pengumuman ini ditujukan agar calon mahasiswa dapat melakukan perencanaan keuangan sebelum memulai studi di kampus tersebut. Informasi lengkap mengenai rincian tiap program studi telah diunggah melalui laman resmi universitas di unnes.ac.id.