Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2026 resmi dimulai di Jakarta pada Mei 2026 guna menjaring calon peserta didik melalui keunggulan spesifik. Salah satu skema utama yang disediakan adalah Jalur Prestasi yang mencakup kategori akademik serta nonakademik bagi lulusan sekolah menengah pertama.
Dilansir dari Medcom, penerapan sistem seleksi ini bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi siswa yang memiliki dedikasi tinggi selama masa studi sebelumnya. Calon peserta didik diwajibkan memahami kriteria penilaian dan menyiapkan dokumen pendukung guna memastikan kelancaran proses administrasi pada jalur yang dipilih.
Pada kategori prestasi akademik, penilaian difokuskan pada hasil belajar siswa yang dibuktikan melalui akumulasi nilai rapor dari lima semester terakhir. Selain itu, penyelenggara dapat menambahkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menggunakan hasil tes terstandar sebagai indikator tambahan dalam proses pemeringkatan seleksi.
Sementara itu, Jalur Prestasi Nonakademik memberikan ruang bagi siswa yang aktif dalam pengembangan diri serta organisasi di lingkungan sekolah. Prestasi yang diakui mencakup kepemimpinan organisasi, seperti posisi ketua OSIS atau Pramuka, serta pencapaian di bidang bakat minat seperti seni, budaya, bahasa, dan olahraga.
Cakupan organisasi yang diakui dalam seleksi ini meliputi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), Majelis Perwakilan Kelas (MPK), hingga Badan Eksekutif Siswa. Syarat utamanya adalah organisasi tersebut harus dibentuk dan diakui secara sah oleh sekolah asal peserta didik.
Seluruh bukti prestasi dan dokumen pendukung nantinya wajib melewati tahap verifikasi oleh pihak sekolah tujuan untuk menjamin keabsahan data. Proses verifikasi ini merupakan langkah krusial yang dilakukan sebelum pihak sekolah menetapkan pemeringkatan akhir bagi seluruh pendaftar jalur prestasi.