Kementerian ESDM Targetkan Uji Jalan Biodiesel B50 Rampung Mei 2026

Kementerian ESDM menargetkan uji jalan B50 sektor otomotif selesai Mei 2026 sebelum evaluasi mesin dan implementasi nasional mulai Juli 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan proses uji jalan atau road test penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) pada sektor otomotif akan tuntas pada Mei 2026. Jadwal tersebut ditetapkan untuk memberikan ruang bagi tahap evaluasi teknis pada komponen mesin kendaraan sebelum penerapan kebijakan secara masif.

Dilansir dari Medcom, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa setelah uji jalan berakhir, pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi mesin. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan performa mesin terhadap karakteristik bahan bakar nabati tersebut.

Uji coba yang berlangsung sejak 9 Desember 2025 ini melibatkan sembilan unit kendaraan yang terdiri dari mobil penumpang di bawah 3,5 ton dan kendaraan niaga berat di atas 3,5 ton. Menariknya, pengujian ini tidak hanya melibatkan pabrikan asal Jepang, tetapi juga menyertakan kendaraan bus dan truk dari produsen asal Eropa.

"Jadi, kami akan selesai (uji jalan) nanti di Mei. Mei semua yang otomotif, ya," ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM. Penegasan ini mengacu pada target jarak tempuh sebesar 40 ribu kilometer untuk kendaraan niaga dan 50 ribu kilometer bagi kendaraan penumpang.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, tiga unit kendaraan niaga telah mencapai target jarak tempuh 40 ribu kilometer, sementara sisa kendaraan lainnya masih dalam proses pemenuhan jarak. Hasil analisis awal menunjukkan kualitas B50 sangat positif, dengan kadar air tercatat sebesar 208,81 ppm, jauh di bawah batas maksimal spesifikasi yakni 300 ppm.

Implementasi B50 merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Rencana penerapan nasional secara resmi dijadwalkan mulai 1 Juli 2026 guna menekan konsumsi bahan bakar fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa kebijakan transisi energi ini berpotensi menghemat anggaran subsidi energi hingga Rp48 triliun. Selain sektor otomotif, pengujian B50 juga akan mencakup alat berat pertambangan, kereta api, hingga pembangkit listrik sepanjang tahun 2026.

Recommended