Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa outstanding utang masyarakat Indonesia pada layanan pinjaman online (pinjol) atau Peer-to-Peer (P2P) Lending telah mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026. Angka tersebut merefleksikan kenaikan signifikan sebesar 25,75% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menjelaskan bahwa peningkatan ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Januari 2026, outstanding pinjol tercatat masih berada di level Rp 98,54 triliun.
Data yang disampaikan Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring pada Senin (6/4/2026) juga menyoroti aspek risiko. Tingkat risiko kredit macet secara agregat, yang diukur dengan rasio TWP90 (kredit macet di atas 90 hari), mencapai 4,54% per Februari 2026.
Angka ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang berada di 4,38%. Kondisi ini menjadi perhatian OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan digital.
Di samping itu, pengawasan OJK terhadap layanan beli sekarang bayar nanti (BNPL) atau paylater juga diintensifkan, seperti dilansir dari Detik Finance. Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa kemudahan paylater berpotensi memicu 'over-indebtedness' atau utang berlebihan di kalangan konsumen, terutama generasi muda.
Per Januari 2026, pembiayaan paylater oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 71,13% yoy, mencapai Rp 12,18 triliun. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross juga naik dari 2,73% menjadi 2,77%.
Pertumbuhan Sektor Pembiayaan Lainnya
Agusman juga menyampaikan perkembangan positif di industri pergadaian. Realisasi pembiayaan industri ini tumbuh 61,78% yoy, mencapai Rp 152,4 triliun per Februari 2026. Hal ini mendorong nilai aset industri pergadaian melonjak bulanan dari Rp 171,07 triliun menjadi Rp 182,71 triliun.
Pembiayaan terbesar di industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp 126 triliun, atau 83,01% dari total pembiayaan yang disalurkan.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Februari 2026 menunjukkan pertumbuhan sebesar 0,78% yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat Rp 16,46 triliun. Nilai aset industri modal ventura ikut meningkat secara bulanan menjadi Rp 27,63 triliun. Realisasi outstanding piutang pada industri multifinance juga tembus Rp 512,14 triliun per Februari, naik 1,01% yoy.
Upaya Regulator Mencegah Lonjakan Utang
Untuk mengantisipasi potensi dampak negatif dari lonjakan utang, OJK tengah menyusun Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (RPADK) terkait Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (BNPL) bagi Perusahaan Pembiayaan dan Syariah. Aturan ini akan mencakup batasan usia, pendapatan minimum calon debitur, rasio leverage, serta pembatasan pembiayaan maksimal dari tiga penyelenggara BNPL.
Trioksa Siahaan, Pengamat Perbankan dan Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), mendukung langkah OJK ini. Menurutnya, hal ini merupakan "langkah tepat dalam rangka memitigasi risiko ketidakmampuan membayar nasabah," mengingat peningkatan rasio BNPL masyarakat.